Yerusalem, MINA – Teroris yang membantai jamaah Muslim Selandia Baru pada Jumat (15/3) dilaporkan pernah mengunjungi Israel pada 2016.
Seorang pejabat senior imigrasi Israel pada Ahad (17/3) mengatakan, Brenton Tarrant yang membunuh 50 Muslim di dua masjid di Christchurch, tiba di Israel dari Turki pada 25 Oktober menggunakan paspor Australia-nya, Channel 13 melaporkan.
Tarrant diberikan visa turis 90 hari dan meninggalkan negara itu sembilan hari kemudian.
Menurut pejabat itu, tidak ada bendera merah selama pemeriksaan keamanan tersangka pembunuh itu.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Sebelumnya pada hari Ahad, polisi di Yunani mengatakan, Tarrant telah mengunjungi pulau-pulau Yunani di Kreta dan Santorini. Pria 28 tahun itu melakukan perjalanan ke negara itu dua kali, semuanya pada tahun 2016.
Pihak berwenang di Bulgaria, Turki, Kroasia, dan Hongaria juga telah mengonfirmasi kunjungan Tarrant antara 2016 dan 2018, ketika ia tampaknya mempelajari pertempuran antara orang Kristen dan Kekaisaran Ottoman.
Tarrant disidang di pengadilan pada hari Sabtu. Ia didakwa melakukan pembunuhan. (T/RI-1/RS3)
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
Mi’raj News Agency (MINA)