Banda Aceh, MINA — Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi guna memastikan penanganan banjir dan longsor di sejumlah wilayah berjalan efektif dan terkoordinasi. Perpanjangan ketiga ini berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 9 hingga 22 Januari 2026.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengatakan perpanjangan status darurat dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi penanggulangan bencana serta masih adanya wilayah dan warga yang terdampak.
“Sebagai Gubernur Aceh, saya menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 14 hari ke depan,” kata Mualem di Banda Aceh, Kamis (8/1).
Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat perpanjangan status tanggap darurat yang dipimpin Gubernur secara virtual dari Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh di Kantor Gubernur Aceh.
Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Mualem menjelaskan, perpanjangan ini juga berdasarkan koordinasi dengan pemerintah pusat serta merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 Januari 2026.
Ia menuturkan, masih terdapat wilayah yang terisolasi, keterbatasan distribusi logistik, serta perlunya percepatan layanan publik dan administrasi pemerintahan di daerah terdampak.
Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bekerja sama mempercepat pemulihan Aceh pascabencana agar aktivitas masyarakat dapat segera kembali normal. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Aktivis Ilustrasikan Gempa, Rasakan Getaran Bom di Palestina
















Mina Indonesia
Mina Arabic