Pemerintah Perpanjang Status Darurat Corona Hingga 29 Mei

Jakarta, MINA – Pemerintah RI melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana () memperpanjang status keadaan darurat tertentu akibat wabah (Covid-19) di Indonesia hingga 29 Mei 2020.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan Nomor 13 A Tahun 2020 yang ditandatangani Kepala BNPB Doni Monardo. Dalam surat keputusan yang diterima MINA pada Selasa (17/3), BNPB menetapkan masa tanggap darurat selama 91 hari yang terhitung sejak terhitung sejak 29 Februari hingga 29 Mei 2020.

Berdasarkan surat yang telah dikonfirmasi itu, ada empat poin yang diputuskan Kepala BNPB. Berikut isi surat keputusan soal perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.

Pertama, menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.

Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU berlaku selama 91 (sembilan puluh satu) hari, terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Ketiga, segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Surat Keputusan ini dibebankan pada Dana Siap Pakai yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Keempat, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Hingga saat ini, Selasa (17/3) sore pemerintah telah mengumumkan terdapat 172 pasien yang terkonfirmasi mengidap Covid-19, ada delapan orang yang telah sembuh dari perawatan, dan lima orang telah meninggal dunia setelah sebelumnya dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Pemerintah juga mengimbau warga untuk melakukan jarak social (social distancing) seperti menghindari pertemuan di ruang publik dalam jumlah massa yang banyak, dengan maksud dan tujuan untuk mencegah penyebaran virus corona ke dan dari orang lain. (R/R6/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.