PEMERINTAH SUDAN TUTUP PUSAT KEBUDAYAAN IRAN

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Sudan Yusuf al-Kardafani (Foto: aljazeera)
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yusuf al-Kardafani (Foto: aljazeera)

Khartoum, 8 Dzulqa’dah 1435/3 September 2014 (MINA) – Pemerintah Sudan secara resmi menutup Pusat Kebudayaan Iran di ibu kota dan cabang-cabangnya di seluruh wilayah negara itu, terhitung sejak Senin (1/9) waktu setempat.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Sudan Yusuf al-Kardafani mengatakan pada pernyataan pers Selasa (2/9), alasan penutupan karena lembaga tersebut dinilai telah melebihi wewenangnya.

“Kegiatan Pusat Kebudayaan Iran telah melebihi wewenangnya, bahwa tujuan pusat adalah hanya pada pertukaran budaya antara kedua negara,” kata al-Kardafani.

Koresponden Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Khartoum melaporkan, sebelumnya pemerintah Sudan sudah memanggil Kuasa Usaha Iran di Khartoum untuk memberitahukan keputusannya tersebut.

Pemerintah Sudan juga memberikan waktu kepada atase budaya dan staf Pusat Kebudayaan Iran untuk meninggalkan negara itu dalam waktu 72 jam.

Media berbahasa Arab Ilaf dan al-Ahram menyebutkan, Majelis Fiqih Islam Sudan mendukung keputusan pemerintah tersebut, sebagai langkah tepat guna menjaga bahaya yang mengancam kesatuan bangsa dan nilai-nilainya.

Ketua Majelis Fiqih Islam Essam Ahmed al-Bashir mengemukakan, keputusan tersebut sebenarnya terlambat, mengingat sudah sejak Mei 2013 lembaga ulama Sudan merekomendasikan penutupan lembaga yang membawa misi syi’ah tersebut, di tengah masyarakat yang mayoritas sunni.

“Sudah menjadi tugas pemerintah untuk melindungi agama dan keyakinan setiap warganya,” kata al-Bashir.

Menurutnya, penyebaran paham syi’ah melalui pusat kebudayaan terhadap generasi muda pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dapat membahayakan dari aspek intelektual dan budaya.

Ia menyebutkan, Majelis Fiqih Islam Sudan telah mengeluarkan beberapa rekomendasi seputar syiah, antara lain bahwa Negara yang berasaskan sunni berkewajiban menjaga jati diri tersebut.

Rekomendasi juga menyatakan, harus ada penanganan hukum bagi mereka yang menghina nabi dan seluruh keluarga serta saudara seiman, meninjau sekolah-sekolah swasta yang mendorong penyebaran doktrin tersebut, serta mengkoordinasikan upaya di antara instansi dan lembaga resmi, untuk mempertahankan jati diri sunni di negara itu.

Sementara itu, belum diperoleh keterangan resmi pernyataan pemerintah Iran, terkait keputusan pemerintah Sudan tersebut. (T/K06/P4).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0