Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendaftaran Program Sertifikasi Halal Gratis Ditutup

kurnia - Selasa, 19 Juli 2022 - 16:03 WIB

Selasa, 19 Juli 2022 - 16:03 WIB

2 Views ㅤ

Label halal Indonesia. Label halal BPJPH

Jakarta, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menutup pendaftaran program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) pada 11 Juli 2022.

Program yang dibuka sejak Maret 2022 ini menargetkan pemberian sertifikat halal melalui mekanisme self declare bagi 25.000 produk Usaha Mikro Kecil (UMK).

Alhamdulillah, target 25.000 pendaftar SEHATI telah terpenuhi. Selanjutnya, penerbitan sertifikat halal akan menunggu fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI),” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dalam keterangan tertulis, Senin (18/7).

Aqil mengatakan, hal tersebut sesuai regulasi jaminan produk halal (JPH) yang mensyaratkan adanya ketetapan halal berdasarkan dari Sidang Komisi Fatwa MUI sebelum penerbitan sertifikat halal. Hal ini juga berlaku bagi penerbitan sertifikat halal melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Kata Aqil, hingga hari ini, sudah ada 10.000 data pendaftar sertifikat halal yang diteruskan BPJPH ke Komisi Fatwa MUI. Ia berharap Komisi Fatwa MUI dapat segera memprosesnya.

Setelah Komisi Fatwa MUI mengeluarkan Ketetapan Halal (KH) dan menguploadnya ke dalam SIHALAL, baru BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal. Ia berharap proses tersebut lancar sehingga pelaku usaha dapat segera memperoleh sertifikat halal.

Aqil juga menyampaikan, terima kasih kepada pelaku usaha yang mau berpartisipasi dalam program sertifikat halal gratis ini.

“Kami melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini membangun optimisme kita untuk terus memperluas ekosistem halal di negeri ini,” kata Aqil.

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Senada Aqil, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki menuturkan pihaknya mengapresiasi kesadaran para pelaku usaha.

“Semula, hingga awal Juni, jumlah pendaftar di SIHALAL baru sekitar 10.000. Padahal, program ini rencananya ditutup pada 30 Juni 2022,” ungkap Mastuki.

Namun, BPJPH tidak patah arang. Serangkaian publikasi, sosialisasi, serta kerja sama dengan sejumlah pihak pun dilakukan.

Akhirnya, BPJPH memperpanjang program sertifikat halal gratis hingga 11 Juli. Akan tetapi berdasarkan data yang masuk, pada 3 Juli 2022, jumlah pendaftar sudah memenuhi kuota.

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

“Saat ini sekitar 15.000 data pendaftar sertifikat halal yang masuk belakangan sedang kami validasi dan verifikasi, untuk selanjutnya diteruskan ke Komisi Fatwa MUI,” imbuh Mastuki. (R/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru

Rekomendasi untuk Anda

BAZNAS Fasilitasi 2.500 Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Mustahik (foto: Sajadi/MINA)
Indonesia
Halal
Indonesia
Indonesia
Indonesia