Pengadilan Mesir Tunda Putusan Khaled Ali Jadi Capres

Khaled Ali, 2018 (Al-Jazeera)

Kairo, MINA  – Pengadilan Mesir menunda keputusan atas calon presiden Khaled Ali, demikian sebuah sumber mengungkapkannya.

Putusan ini membuat ketidakpastian tentang apakah Khaled Ali akan diizinkan atau tidak, untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden tahun ini.

Sementara Presiden berkuasa, Abdel Fattah Al-Sisi saat ini belum menyatakan untuk mencalonkan diri. Kantor Berita MINA menyebutkan dari sumber Middle East Monitor, Kamis (4/1).

Banyak pihak berharap, Al-Sisi dapat meneruskan masa jabatan keduanya, setelah menjalankan masa jabatan pertamanya paska kudeta militer yang dia lakukan pada tahun 2013.

Khaled Ali mengumumkan pencalonannya pada bulan November tahun lalu, setelah dijatuhi hukuman tiga bulan penjara sejak September, karena perilaku isyarat tangan di hadapan publik yang dia buat di luar gedung pengadilan saat itu, yang dianggap tidak patut.

Baca Juga:  Menlu Iran-Mesir Bertemu di Gambia Bahas Gaza

Insiden tersebut terjadi setelah dia memenangkan sebuah kasus yang mencegah pemerintah memindahkan dua pulau Laut Merah ke Arab Saudi.

Ali membantah tuduhan tersebut dan menyebut hal itu bermotif politik.

Putusan tetap terhadap Ali diharapkan selesai pada tanggal 7 Maret mendatang. Jika Ali dinyatakan bersalah, maka dia akan didiskualifikasi dari pemilihan presiden. Namun, jika pemilihan digelar sebelum bulan Maret, dia akan diijinkan untuk mencalonkan diri, jelas seorang pengacara konstitusi.

Menurut informasi, tanggal pemilihan Mesir akan diumumkan pekan depan.

Khaled Ali pernah mencalonkan diri dalam pemilihan presiden tahun 2012. Namun dikalahkan oleh Mohamed Morsi, presiden pertama yang terpilih secara demokratis, yang kemudian digulingkan dalam kudeta yang dipimpin Al-Sisi.

Baca Juga:  Muhammad Ibrahim: Serangan Israel ke Rafah Potensi Timbulkan Perang dengan Mesir

Saat itu, Al-Sisi menjabat sebagai Kepala Angkatan Bersenjata Mesir yang diangkat oleh Presiden terpilih Morsi. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.