Penjualan Sukuk Ritel 011 di Bank Muamalat Meningkat

Jakarta, – Permintaan pembelian sukuk ritel seri 011 di PT Indonesia meningkat. Selama masa penawaran yang berlangsung sejak 1-21 Maret 2019 total penjualan Bank Muamalat mencapai 100 persen.

Chief Executive Officer (CEO) Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, target awal yang diberikan Kementerian Keuangan adalah Rp300 miliar. Namun, hanya sepekan setelah melakukan penawaran, perseroan kembali mengajukan up size karena tingginya permintaan.

“Antusiasme nasabah sangat tinggi untuk membeli Sukuk Ritel 011 melalui kami. Terbukti dari melonjaknya permintaan di masa penawaran sampai-sampai kami harus mengajukan up size sebesar Rp100 miliar,” kata Permana dalam keterangan tertulis diterima MINA.

Dengan demikian, total penjualan Sukuk Ritel 011 di Bank Muamalat selama penawaran menjadi Rp400 miliar atau naik lebih dari 100 persen dibandingkan penjualan Sukuk Ritel seri 010 tahun lalu.

Dia juga menambahkan, jumlah rata-rata pembelian di Bank Muamalat sebesar Rp400 juta. Angka tersebut jauh di atas nominal minimum pembelian yang sebesar Rp1 juta. Selain itu, turunnya nominal pemesanan sukuk juga bertujuan agar instrumen ini lebih terjangkau oleh masyarakat khususnya investor pemula dan generasi milenial.

“Minimal pembelian untuk seri 011 adalah Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar. Kalau tahun lalu minimal Rp5 juta dan maksimal Rp5 miliar,” ujarnya.

Selain itu, ada fakta menarik mengenai sebaran investor. Meskipun investasi sukuk ritel masih didominasi oleh investor dari wilayah Indonesia Barat, tetapi jumlah investor dari Indonesia Timur juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Secara total, jumlah nasabah yang membeli Sukuk Ritel 011 sebanyak 1.010 nasabah.

Untuk mensukseskan penjualan, Bank Muamalat melakukan berbagai promosi melalui jaringan media sosial, internet banking, mobile banking dan ATM. Di samping itu, Bank Muamalat juga mengadakan customer gathering bersama Kementerian Keuangan di kota Mataram, Lombok pada 14 Maret 2019 lalu.

Sebagai informasi, instrumen investasi ini diterbitkan dengan tingkat imbalan tetap sebesar 8,05 persen per tahun dengan tenor selama 3 tahun. Tanggal jatuh tempo adalah 10 Maret 2022. Tanggal pembayaran imbalan dilakukan setiap 10 setiap bulannya dan imbalan pertama akan didistribusikan pada 10 Mei 2019. (R/R03/P1)

Mi’raj News Agency MINA

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.