PENYEBAB WANITA MASUK SURGA ATAU NERAKA

image( cahayawahyu)
image( cahayawahyu)

Oleh: Bahron Ansori (Redaktur Kantor Berita Islam MINA)

Ajaran Islam sangat menganjurkan seorang untuk berbuat baik kepada tetangganya dan tidak meremehkan hadiah yang diberikan kepadanya walaupun sedikit. Dalam sebuah hadist dikatakan, menyakiti adalah haram hukumnya.

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata ada seorang lelaki mengatakan, “Wahai Rasulullah, si fulanah terkenal banyak shalat, puasa dan sedekahnya. Sayangnya, ia suka menyakiti tetangganya dengan lisannya.”

Mendengara hal itu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Dia di .”

Lelaki itu lalu berkata lagi, “Wahai Rasulullah, ada lagi si fulanah, dia terkenal sedikit puasa, sedekah dan shalatnya, tapi ia suka memberi sedekah walaupun hanya sepotong roti dan tidak suka menyakiti tetangga dengan lisannya.”

Mendengar hal itu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Dia di .” (HR. Ahmad, Hakim).

Dari hadis di atas semakin jelas meskipun seorang wanita rajin beribadah, namun karena suatu kesalahan fatal, hal itu menjadikannya masuk neraka karena ia sering menyakiti tetangga dengan lisannya. Jadi, Islam bukan hanya akidah, tapi juga ibadah, akhlak, serta mu’amalah (cara bergaul).

Islam bukan sekedar agama yang sempit dan terbatas pada pelaksanaan syiar-syiar di masjid. Tidak, Islam tidak seperti itu. Tapi Islam tertuang dalam nilai ibadah dan tingkah laku nyata. Dalam sebuah hadis disebutkan, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Al Hakim).

Akhlak merupakan bagian tak terpisahkan dari Islam. Ia adalah salah satu pilar utama dalam Islam. Siapa yang perkataannya tidak terbukti pada perbuatannya, maka tidak ada kebaikan pada dirinya. Sedangkan menyakiti tetangga merupakan kejahatan besar yang pelakunya pantas masuk neraka, dan sungguh neraka adalah sejelek-jelek tempat tinggal.

Al Qur’anul Karim sendiri memberi wasiat kepada Muslimin untuk berbuat baik kepada tetangga. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya, “…dan berbuat baiklah kepada tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh.” (Qs. An Nisa: 36)

Lihatlah, wahai ukhti muslimah, begitu mendalam sekali wasiat mengenai tetangga ini sehingga ia berhak mendapatkan surga dengan kebaikannya kepada tetangga.

Sungguh, bersikap baik dalam bergaul dengan tetangga termasuk bagian dari iman. Sedangkan berbuat jahat kepada mereka termasuk perbuatan maksiat, walau bagaimana pun tetangga itu. Yang diperintahkan adalah berbuat baik kepada tetangga. Kalau ia menjadi tetangga yang baik, sungguh hal itu merupakan sebuah keberuntungan baginya.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda yang artinya, “Ada empat hal yang termasuk kebahagiaan, yakni istri , tempat tinggal yang lapang, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman. Dan empat hal termasuk kesengsaraan, yakni, isteri yang nakal (berakhlak buruk), tetangga yang jahat, kendaraan yang tak layak, dan tempat tinggal yang buruk.” (HR. Al Hakim, Baihaqi dan Ibnu Hibban)

Ketika seseorang diuji dengan tetangga yang jahat, hendaknya ia bersabar menghadapinya dan tidak menyakitinya atau malah membalas kejahatannya. Hendaknya ia mentadabburi (menghayati) dan mengamalkan firman Allah Ta’ala yang artinya, “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang di antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (Qs. Fushilat: 34)

Setelah itu, hendaklah ia berdoa kepada Allah Ta’ala dengan doa yang artinya, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang jahat.” Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang artinya, “Berlindunglah kalian kepada Allah dari tetangga yang jahat di kampung di mana kalian tinggal. Karena tetangga yang berasal dari pelosok gunung pun tidak akan menetap bersamamu.” (HR. Nasa’i)

Ukhti, wanita shalehah itu tidak hanya kuat dan tekun melaksanakan ibadah seperti puasa, shalat, dan sedekah, tapi yang tak kalah penting adalah ia mampu menjaga lisannya dari menyakiti tetangganya. Inilah pentingnya (lidah), sebab bila tak hati-hati lisan sangat mudah mengeluarkan kata-kata yang bisa menyakiti hati tetangga. Semoga bermanfaat, wallahu’alam.(R02/R03)

(Sumber: Kitab Min Washayar Rasul lin Nisa’ Ma’asy Syarh wat Tahlil wa ‘Alaqatiha bil Waqi’)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Bahron Ansori

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0