Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Israel Larang Sheikh Ikrimah Shabri Masuk Kota Tua Yerusalem

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:48 WIB

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:48 WIB

12 Views ㅤ

Imam Masjidil Aqsa Syaikh Ekrima Sabri (Foto: Al Jazeera)

Yerusalem, MINA – Polisi pendudukan Israel pada Jumat (6/3) melarang Sheikh Ikrimah Shabri, Kepala Dewan Islam Tinggi di Yerusalem, memasuki Kota Tua selama beberapa hari setelah menginterogasinya di pusat penahanan Moskobiya terkait pendiriannya menentang penutupan Masjid Al-Aqsa.

Setelah interogasi yang berlangsung sekitar dua jam, polisi Israel memutuskan membebaskan Sheikh Shabri dengan syarat-syarat ketat, termasuk larangan memasuki Kota Tua Yerusalem selama 15 hari. Palinfo melaporkan.

Ia juga dipaksa untuk menandatangani jaminan pribadi dan berjanji hadir untuk diinterogasi jika dipanggil lagi.

Sesi interogasi berfokus pada pernyataan Sheikh Shabri baru-baru ini, di mana ia mengungkapkan pendapat hukum Islam mengenai penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel bagi para jamaah Muslim.

Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900

Setelah dibebaskan, Sheikh Shabri menegaskan ia dilarang memasuki Masjid karena dengan jelas menyatakan bahwa secara agama tidak diperbolehkan untuk menangguhkan salat Jumat atau menutup tempat suci Islam.

Sheikh Sabri memperingatkan adanya rencana Israel yang menargetkan Masjid Al-Aqsa, menekankan perlunya melindungi kesucian Islam dan memastikan hak umat Muslim untuk melaksanakan salat di dalamnya.

Menurut pengacaranya, Sheikh Shabri telah menghadapi pembatasan pergerakan selama lebih dari setahun, termasuk larangan memasuki Masjid Al-Aqsa.[]

 

Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda