Jakarta, MINA – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle atau perombakan terbatas Kabinet Merah Putih dengan melantik sejumlah pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4).
Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat efektivitas pemerintahan di tengah dinamika nasional yang berkembang.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50, 51, 52, dan 53 Tahun 2026, yang menjadi dasar hukum pengangkatan dan pemberhentian pejabat negara dalam kabinet.
Dalam reshuffle kali ini, Presiden melantik enam pejabat yang menempati posisi strategis, mulai dari menteri hingga kepala badan. Salah satu yang menonjol adalah penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, menggantikan pejabat sebelumnya yang mengalami rotasi jabatan.
Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Selain itu, sejumlah nama lain juga mengalami pergeseran posisi, termasuk penempatan pejabat pada bidang komunikasi pemerintahan dan penguatan koordinasi sektor pangan. Rotasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan sinergi lintas kementerian dan lembaga.
Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif kepala negara yang bertujuan menjaga stabilitas dan kinerja pemerintahan. Kebijakan ini juga mencerminkan evaluasi berkala terhadap capaian program prioritas nasional.
Sejumlah pengamat menilai reshuffle terbatas ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dimensi politik dan manajerial. Perubahan komposisi kabinet diharapkan mampu menjawab tantangan ekonomi, lingkungan, serta kebutuhan komunikasi publik yang semakin kompleks.
Sebelumnya, isu reshuffle kabinet sempat menguat dalam beberapa waktu terakhir, meskipun pemerintah sempat membantah adanya rencana tersebut. Namun perkembangan dinamika nasional akhirnya mendorong Presiden untuk melakukan penyesuaian struktur kabinet.
Baca Juga: Aktivis Ilustrasikan Gempa, Rasakan Getaran Bom di Palestina
Dengan pelantikan ini, pemerintah diharapkan dapat bekerja lebih solid dan responsif dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan, termasuk penguatan ekonomi nasional, pengelolaan lingkungan, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Berikut daftar pejabat menteri dan pejabat setingkat menteri yang dilantik:
a. Jumhur Hidayat menjadi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
b. Hanif Faisol menjadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan
Baca Juga: Pimpinan Hidayatullah: Sampai Kapan Bela Palestina? Sampai Palestina Merdeka!
c. Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Kepresidenan
d. Muhammad Qodari menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
e. Hasan Nasbi menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi
f. Abdul Kadir Karding menjadi Kepala Badan Karantina Indonesia[]
Baca Juga: Wakil Ketua MUI Serukan “Bocelli No, Palestina Yes!” dan Bacakan Fatwa Dukungan Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic