Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prancis Jatuhkan Sanksi Baru Larang Menteri Israel Masuk Wilayahnya

Hasanatun Aliyah Editor : Rudi Hendrik - Rabu, 10 Juni 2026 - 00:28 WIB

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:28 WIB

58 Views

Menteri Keuangan penjajah Zionis Israel Bezalel Smotrich (foto: X)

Paris, MINA – Pemerintah Prancis mengumumkan sanksi baru pada Selasa (9/6/2026) yang menargetkan para pemukim Israel yang bertanggung jawab atas meningkatnya aktivitas permukiman dan kekerasan di Tepi Barat. Salah satu sanksinya adalah larangan masuk ke wilayah Prancis bagi Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich.

Langkah itu diambil Prancis secara terkoordinasi dengan lima negara lain, yaitu Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia.

Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, menyampaikan hal ini melalui akun media sosial X. Ia menjelaskan bahwa selain larangan untuk Smotrich, Prancis juga menjatuhkan sanksi kepada empat pejabat dari organisasi pemukim dan 21 pemukim yang dikenal melakukan kekerasan.

“Bezalel Smotrich secara aktif mendorong aneksasi Tepi Barat, yang secara terang-terangan ia klaim, serta pembentukan permukiman baru di Tepi Barat, penjajahan kembali Gaza, keruntuhan ekonomi Otoritas Palestina, dan konsekuensi buruknya bagi penduduk Palestina,” tulis Barrot.

Baca Juga: Jumlah Perempuan Palestina di Penjara Israel Capai 88 Orang

Ia menegaskan bahwa kebijakan semacam itu tidak bisa diterima oleh mayoritas besar masyarakat internasional yang tetap berkomitmen kuat pada solusi dua negara.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pasukan Israel Mundur dari Hebron Setelah 10 Hari Serangan Militer

Rekomendasi untuk Anda