Presiden Filipina Akan Setujui UU Otonomi Bangsamoro

Manila, MINA – mengungkapkan bahwa dalam dua hari ia akan menyetujui undang-undang yang memungkinkan wilayah Bangsamoro di selatan negara itu menjadi otonomi dan memiliki pemerintahan sendiri.

Hal itu Duterter umumkan saat pidato tahunannya pada sidang gabungan Kongres hari Senin (23/7) di Manila, demikian Al Jazeera melaporkan.

Sebelumnya di hari itu, DPR telah menunda ratifikasi UU Organik Bangsamoro (BOL) yang diusulkan karena terjadi penundaan sidang hingga Senin sore.

Sementara Senat telah meratifikasi RUU tersebut pada Senin paginya.

Ratifikasi kedua majelis Kongres diperlukan agar Presiden Filipina bisa menandatangani undang-undang itu.

Otonomi di Mindanao tempat Muslim Bangsamoro tinggal diharapkan bisa mengakhiri konflik antara milisi di selatan dengan pemerintah dan mencegah tumbuhnya pengaruh kelompok Islamic State (ISIS). (T/RI-1/RS3)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.