Protes “UU Negara Bangsa”, Anggota Knesset Israel Mundur

Yerusalem, MINA – Seorang anggota parlemen Israel () dari faksi Serikat Zionis, Zouheir Bahloul, pada Sabtu (28/7) mengumumkan bahwa ia akan mundur dari jabatannya.

Langkah itu sebagai bentuk protes terhadap RUU “negara bangsa” Yahudi yang baru saja disahkan menjadi UU, demikian Times of Israel melaporkan.

Bahloul yang merupakan seorang etnis Arab , menuding UU tersebut secara resmi mendiskriminasikan minoritas Arab Israel.

“Ketika reses Knesset berakhir, pengunduran diri saya akan berlaku, saya berjanji pada Anda bahwa saya tidak akan duduk di Knesset ini lagi,” katanya kepada berita Hadashot.

Bahloul mengatakan, Knesset baru-baru ini mengeluarkan serangkaian undang-undang yang ia sebut “rasis dan ekstrem.”

Baca Juga:  Bahrain Serang Israel sebagai Bukti Bela Palestina

Ia menyatakan bahwa pengunduran dirinya karena ia harus memberi jawaban kepada cucu-cucunya yang akan bertanya kepadanya kelak.

“Apa yang saya lakukan dan katakan?” katanya dan menambahkan bahwa ia mengundurkan diri karena “hukum yang keras ini.”

Ketua Serikat Zionis Isaac Herzog menghormati keputusan Bahloul dan mengatakan bahwa “suara-suara minoritas di Israel harus didengar.”

UU “negara bangsa” yang untuk pertama kalinya, mengabadikan Israel sebagai “rumah nasional dari orang-orang Yahudi” dengan mengabaikan ha-hak warga minoritas Arab. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.