Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Revisi Perpres No. 75/2014: Infrastruktur Pendidikan, Kawasan, Kesehatan Prioritas

Risma Tri Utami - Rabu, 11 Januari 2017 - 12:21 WIB

Rabu, 11 Januari 2017 - 12:21 WIB

419 Views ㅤ

Jakarta, 12 Rabiul Akhir 1438/11 Januari 2017 (MINA) – Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2016 lalu menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas.

Untuk membantu percepatan pembangunan infrastruktur prioritas guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah memandang perlu dilakukan penambahan jenis infrastrukur prioritas, penguatan Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPIP), dan percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk mendukung percepatan penyediaan infrastruktur prioritas.

Dalam Perpres ini, sebagaimana laman resmi Setkab yang dikutip MINA, pemerintah menambahkan infrastruktur fasilitas pendidikan, infrastruktur kawasan, infrastruktur pariwisata, dan infrastruktur kesehatan ke dalam jenis infrastruktur prioritas dari yang sebelumnya ada.

Infrastruktur pendidikan itu meliputi: Sarana pembelajaran, Laboratorium, Pusat pelatihan, Pusat penelitian, Sarana prasarana penilitian serta pengembangan, Ruang partik siswa, Perpusatakaan, dan Fasilitas pendukung pembelajaran dan pelatihan.

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Infrastruktur kawasan meliputi: Kawasan ekonomi khusus, dan Kawasan industri. Sedangkan infrastruktur kesehatan meliputi: Sarana prasarana rumah sakit, Sarana prasarana fasilitas kesehatan dasar, dan Sarana prasarana laboratorium kesehatan. (T/R09/RS1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Sport
MINA Health