Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedikitnya 15 Dokter RS Kamal Adwan Gaza Masih Ditahan Israel

Arina Islami Editor : Widi Kusnadi - Kamis, 16 Juli 2026 - 01:26 WIB

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:26 WIB

23 Views ㅤ

Suasana di RS Kamal Adwan Gaza (foto: Wafa)

Gaza, MINA – Sedikitnya 15 dokter Palestina dari Gaza, termasuk sejumlah tenaga medis dari Rumah Sakit Kamal Adwan, hingga kini masih ditahan oleh Zionis Israel tanpa dakwaan maupun proses pengadilan yang jelas.

Salah satu dokter yang masih berada dalam tahanan adalah dokter bedah pembuluh darah Dr Hassan Khalil Almukayed, yang ditangkap pasukan Zionis Israel setelah bertahan merawat pasien di Rumah Sakit Kamal Adwan, Gaza utara, pada Oktober 2024.

Istri Hassan, Nadia Almukayed, mengatakan dirinya terakhir kali melihat sang suami di rumah sakit tersebut ketika serangan penjajah Israel di Gaza utara semakin meningkat.

“Kami tidak dapat mengevakuasi Gaza utara dengan cepat. Kami berpindah dari satu tempat ke tempat lain hingga akhirnya terjebak di dalam Rumah Sakit Kamal Adwan,” kata Nadia, mengutip Al Jazeera, Rabu (15/7).

Baca Juga: Ben-Gvir Ikut Terlibat Pembongkaran Paksa Rumah Keluarga Palestina di Yerusalem Timur

Menurut Nadia, suaminya tetap menjalankan tugasnya sebagai dokter meskipun jumlah korban tewas dan luka akibat serangan Zionis Israel terus bertambah setiap hari.

“Sejak awal agresi militer hingga Hassan dibawa pergi, dia tidak pernah berhenti melayani pasien dan korban luka,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama serangan berlangsung, Hassan hanya pulang beberapa jam setiap pekan untuk memastikan kondisi keluarganya sebelum kembali ke rumah sakit.

Hassan Almukayed dan Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, Dr Hussam Abu Safia, termasuk di antara dokter Palestina yang menolak meninggalkan puluhan bayi yang sedang mereka rawat ketika militer Zionis Israel memerintahkan evakuasi paksa rumah sakit di Gaza utara.

Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900

Ketika pasukan penjajah Israel menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan pada Oktober 2024, keluarga pasien dan warga sipil diperintahkan meninggalkan rumah sakit menuju Gaza selatan, sementara para dokter diminta kembali ke unit masing-masing dengan janji tidak akan ditangkap.

Namun, menurut Nadia, janji tersebut tidak ditepati.

Nadia kemudian meninggalkan rumah sakit bersama ketiga anak mereka, Muhammad (13), Malak (11), dan Hala (8), sementara Hassan tetap berada di rumah sakit untuk merawat pasien.

“Saya tetap berkomunikasi dengannya melalui telepon hingga tengah malam pada malam berikutnya, ketika komunikasi tiba-tiba terputus. Saat itu saya mengetahui Hassan telah ditahan,” katanya.

Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

Menurut organisasi Physicians for Human Rights-Israel (PHRI), Hassan ditangkap pada 25 Oktober 2024 dan ditahan berdasarkan Undang-Undang Kombatan Tidak Sah (Unlawful Combatants Law), yang memungkinkan penahanan tanpa dakwaan dan tanpa batas waktu yang jelas.

PHRI menilai kategori tersebut tidak dikenal dalam hukum internasional.

Selain Hassan, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, Dr Hussam Abu Safia, juga masih ditahan Zionis Israel tanpa dakwaan sejak Desember 2024.

Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Dijajah pekan lalu menyerukan pembebasan segera terhadap Abu Safia.

Baca Juga: Serangan Terbaru Israel Tewaskan Seorang Warga Gaza, Sejumlah Lainnya Terluka

Kelompok hak asasi manusia dan kuasa hukum Abu Safia menyebut terdapat laporan kredibel mengenai penyiksaan dan perlakuan buruk selama masa penahanan, serta memperingatkan bahwa kondisi kesehatannya terus memburuk.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Netanyahu Ancam akan Lakukan Lebih Banyak Pembunuhan di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina