Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang Jamaah Korban Mina Dipulangkan ke Indonesia dengan Pesawat Khusus

Rana Setiawan - Ahad, 1 Mei 2016 - 03:05 WIB

Ahad, 1 Mei 2016 - 03:05 WIB

374 Views

(Kemenag)

Jakarta, 22 Rajab 1437/30 April 2016 (MINA) – Setelah mendapat izin langsung dari Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz, jamaah haji Indonesia yang menjadi korban pada peristiwa Mina, Hj. Culan Kasim binti Kasim (55), Sabtu malam akhirnya dapat dipulangkan ke Tanah Air.

Jamaah haji dengan No. paspor A 1568658 ini diterbangkan dengan fasilitas Medevac (Aeromedical Evacuation). Ia telah dirawat selama tujuh bulan lebih di Rumah Sakit Garda Nasional Arab Saudi, dan selanjutnya akan dirawat di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

“Berangkat malam ini, Sabtu (30/4), pukul 22:00 Waktu Saudi dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah dan diperkirakan akan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Ahad (01/5) pukul 12:00 WIB,” jelas Staf Teknis I Kantor Urusan Haji Indonesia KJRI Jeddah, Ahmad Dumyathi Bashori, sebagaimana keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pemberangkatan Culan  diantar oleh segenap jajaran pejabat Perwakilan Konsulat Jenderal RI (KJRI) dan KUHI, yang sebelumnya juga menjemput dari rumahsakit.

Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi

“Mereka-lah yang selama ini terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak Pemerintah Arab Saudi sehingga proses pemulangan Culan dapat diwujudkan,” Dimyathi menjelaskan.

Menurutnya, pemulangan Culan dengan pesawat khusus cukup istimewa. Sebab, proses yang dilakukan hanya memakan waktu lebih kurang lima pekan saja, dan ini merupakan kali pertama dalam sejarah perhajian Indonesia. Maklum, biaya pemulangan jamaah sakit dengan ventilator tidak murah dan ditaksir menelan biaya di atas Rp.2 miliar.

“Usaha pemulangan jamaah sakit yang memerlukan fasilitas berulang kali diusahakan oleh KUHI namun hal itu tidak dapat dilakukan mengingat tidak ada maskapai regular yang siap dengan ventilator. Hanya Medevac yang menyediakan hal demikian,” terang Dimyathi.

Proses Kepulangan

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Keberhasilan ini, lanjut Dimyathi, tidak terlepas dari jasa seorang Manager Promosi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Garda Nasional Arab Saudi, Nimat Nur Matasief, yang berdarah Indonesia asal Lubuk Sakti Ogan Ilir Palembang.

Nimat, anak mantan pegawai Kedutaan Besar RI (KBRI) di Jeddah itu, termotivasi untuk ikut mengusahakan pemulangan Culan dengan cara berkorespondensi dengan para pengambil kebijakan di Pemerintahan Arab Saudi.

Usaha Nimat bermula saat kedatangan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Prof. Nila Djuwita F. Moeloek pada Maret 2016 lalu ke RS. Garda Nasional untuk melihat langsung kondisi kesehatan Culan.

Dari situ, Nimat berkirim surat atas nama Direktur Eksekutif PelayananKesehatan di Kementerian Garda Nasional wilayah Barat No. 24/1/306 tanggal 7/6/1437 yang menegaskan Hj. Culan Kasim binti Kasim adalah salah satu korban peristiwa Mina 1436H/2015M yang masih dalam kondisi koma di RS Garda Nasional dan dirawat dengan menggunakan ventilator sebagai alat bernapas bantuan.

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Surat tersebut juga menegaskan bahwa kondisi ini menuntut agar Culan dapat dievakuasi ke Indonesia dengan fasilitas Medevac guna mendapatkan perawatan lanjutan dengan didampingi keluarganya.

Surat yang tertuju kepada Gubernur Makkah Emir Khalid bin Faisal bin Abdul Aziz ini ditindaklanjuti surat kepada Yang Mulia Muhammad bin Naif bin Abdul Aziz, Putra Mahkota, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri, sekaligus sebagai pemangku kuasa Komite Tertinggi Haji. Mereka akhirnya menyepakati usulan tersebut.

Selain surat Kementerian Garda Nasional, kesepakatan itu juga merujuk pada surat dari KUHI-KJRI tertanggal 07/06/1437H yang diteruskan kepada Kementerian Luar Negeri bidang Pertahanan yang dipimpin oleh Deputi Putra Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman.

“Gayung bersambut, permohonan ini disetujui oleh Raja Salman bin Abdul Aziz pasca Konferensi OIC di Istanbul baru-baru ini. Surat dari Kantor Sekretariat Kerajaan (Diwan Malaki) tertanggal 16 Rabiul Akhir1437H perihal persetujuan Kerajaan Saudi Arabia disampaikan kembali kepada Gubernur Mekkah dan Menteri Garda Nasional Pangeran Mut’ib bin Abdullah bin Abdul Aziz pada 21 Rabiul Akhir 1437 H,” jelas Dimyathi.

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Culan Kasim Binti Kasim adalah jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan oleh ONH PlusTravel Maqbulah.

Sesuai dengan jadwal, seharusnya yang bersangkutan kembali ke Indonesia pada 29 September 2015 lalu dengan EK 801. Karena masih dirawat di RS Garda Nasional Jeddah, Culan tidak dapat dipulangkan sesuai jadwal. Culan dirawat di Rumah Sakit lebih dari tujuh bulan, dengan kondisi terakhir stabil dengan bantuan alat pernapasan.

Menurut Dimyathi, langkah pemulangan menggunakan fasilitas Medevac dilakukan mengingat besarnya keinginan keluarga agar Culan dipulangkan ke Tanah Air, melihat kondisinya yang sudah stabil dengan bantuan alat pernapasan.

Anak dan suami Culan bulan Desember 2015 lalu sempat datang ke Jeddah selama satu bulan untuk melihat kondisi dan meminta agar pemerintah dapat memulangkan yang bersangkutan ke tanah air.

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Perawatan Lanjutan

Pihak Pemerintah Indonesia, lanjut Dimyathi, melalui Kementerian Kesehatan juga telah menyampaikan kesediaan untuk melakukan perawatan lanjutan pasca evakuasi Hj. Culan di RS. Fatmawati. Surat kesediaan ini telah diterima pihak KUHI-KJRI Jeddah 17 April 2016 lalu yang ditandatangani oleh Dr. Andi Wahyuningish Attas selaku direktur utama RSUP Fatmawati.

Surat ini penting diberikan mengingat salah satu syarat utama diperkenankannya evakuasi Culan ke Tanah Air adalah tanggungjawab perawatan lanjutan yang bersangkutan di Indonesia.

“Setelah surat ini dialihbahasakan dan diserahkan kepada pihak Kerajaan Saudi Arabia, proses pemulangan Hj. Culan bisa ditindaklanjuti hingga diterimanya Flight Itinerary tanggal 28/04/2016 lalu,” jelas Dimyathi.

Baca Juga: Israel Bom Sekolah di Gaza, Delapan Warga Syahid

Pihak KUHI-KJRI Jeddah juga telah mengajukan pendampingan pasien selama di perjalanan dan telah disetujui oleh Pemerintah Saudi.

Mereka yang akan mendampingi yaitu: pegawai Rumah Sakit Garda Nasional Jeddah an. Nikmah Nur Hasan Matasif dan Zuheir Thahir Abdurrahim Jawa, Warga Negara Arab Saudi keturunan Indonesia yang selama ini memonitor dan juga mendorong pemulangan Culan ke Tanah Air.

Pihak Kementerian Kesehatan Indonesia siap menjamu kedua pendamping tersebut dan bahkan menyediakan tiket kembali ke Arab Saudi. (T/R05/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Uganda Bertekad Gelorakan Semangat KAA

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Dunia Islam