SKB Pekalongan Terima Warga Putus Sekolah Lanjutkan Belajar

Kegiatan belajar di SKB Kota Pekalongan Jawa Tengah (Foto: Humas Pemkot)

, MINA – Sanggar Kegiatan Belajar () Kota Pekalongan, , menerima warga yang untuk lembali melanjutkan belajar. Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 di SKB ini dibuka hingga 31 Agustus 2023.

Kepala SKB Kota Pekalongan yang diwakili pamong belajar setempat, Rizki Ainul Imud Islamiah mengatakan, SKB Kota Pekalongan menyediakan beberapa program layanan belajar. Ada Paket A/setara SD reguler dan inklusi, Paket B/setara SMP, dan Paket C/setara SMA.

“Selain itu, ada pula pelatihan keterampilan komputer, menjahit, barista, dan lainnya bagi peserta didik tingkat Paket C,” katanya, Kamis (13/7).

Menurutnya, tidak ada batasan umur bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan SKB. Mulai dari usia sekolah sampai dewasa tidak sekolah dan tidak membatasi kuota.

Baca Juga:  Kuota Terpenuhi, Masyarakat Diimbau Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

“Siapapun mendaftar, sebisa mungkin akan kami tampung disini,” ujar Rizki.

Syarat utama yang harus dipenuhi calon peserta didik adalah keinginan d untuk bersekolah kembali. Calon peserta hanya perlu mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan beberapa dokumen, yakni fotokopi akta kelahiran dan KTP (bagi yang memiliki), fotokopi Kartu Keluarga dan KTP orang tua, foto 3×4 (3 lembar), fotokopi hasil akademik (rapor/ surat pindah/ijazah), lembar komitmen. Selain itu, pendaftar kelas inklusi diwajibkan membawa hasil tes IQ dari psikolog.

Rizki menyebutkan, terhitung hingga Selasa, 11 Juli 2023, terdapat 25 orang pendaftar. Mereka terdiri dari 2 orang pendaftar kelas paket A regular, 2 orang kelas paket A inklusi, 11 orang kelas paket B, dan 10 orang pendaftar kelas Paket C.

Baca Juga:  Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jamaah Haji 2024

SKB Kota Pekalongan fokus pada peningkatan kompetensi anak tidak sekolah, anak putus sekolah, dan dewasa tidak sekolah di kota Pekalongan. Meskipun begitu, pihaknya siap menerima peserta didik dari luar wilayah Pekalongan.

Pembelajaran di SKB Kota Pekalongan, imbuhnya, sama dengan lembaga pendidikan formal lainya. Bedanya terletak pada metode penyampaian pembelajaran. Sekolah formal (menempatkan) guru sebagai narasumber utama, tetapi di SKB tidak.

“Di sini kami sama-sama belajar dengan anak-anak karena mereka yang berada disini sudah memiliki pengalaman sebelumnya, seperti sudah bekerja dan bersekolah. Kami lebih banyak menyelesaikan masalah, namun untuk materi sama,” pungkasnya. (L/B04/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.