SWEDIA SECARA RESMI AKUI NEGARA PALESTINA

Menteri Luar Negeri Swedia, Margot Wallstrom (Foto: National News Agency)
Menteri Luar Negeri , Margot Wallstrom (Foto: National News Agency)

Stockholm, 6 Muharram 1436/30 Oktober 2014 (MINA) – Menteri Luar Negeri Swedia, Margot Wallstrom menyatakan, Kamis, Pemerintah Swedia secara resmi mengakui , menjadikan negara itu sebagai negara Eropa pertama yang melakukan langkah tersebut.

“Hari ini pemerintah mengambil keputusan untuk mengakui negara Palestina,” kata Wallstrom sebagaimana dikutip International Islamic News Agency (IINA) dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Wallstrom mengungkapkan, pengakuan itu merupakan kontribusi bagi masa depan yang lebih baik untuk daerah yang terlalu lama mengalami kerusakan dan blokade itu.

“Hal ini merupakan langkah penting yang menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Beberapa orang menyatakan keputusan ini datang terlalu cepat, tetapi saya khawatir ini sudah terlambat,” katanya.

Dia menambahkan, rakyat Palestina memiliki hak di Tepi Barat yang diduduki Israel dan Jalur Gaza yang diblokade, dengan Al-Quds Timur sebagai ibu kota mereka.

Lebih lanjut, dia menyatakan, Palestina telah berusaha untuk menghindari pembicaraan damai yang macet dengan melobi kekuatan asing untuk mengakui klaim kedaulatan mereka.

Pemerintah Swedia menegaskan pengakuan negara Palestina dengan menganggap bahwa ‘kriteria hukum internasional untuk pengakuan Palestina telah memenuhi.’

Wallstrom mengatakan, langkah Swedia ditujukan untuk mendukung Palestina moderat dan membuat status sama dengan Israel dalam negosiasi perdamaian, serta memberikan harapan kepada generasi penerus di kedua pihak.

“Anggota mengkonfirmasi pada tahun 2009 lalu mengenai kesiapan mereka untuk mengakui negara Palestina, namun saat itu belum tepat waktunya,” ujar Wallstrom.

“Kami sekarang siap untuk memimpin. Kami berharap ini bisa menunjukkan jalan bagi orang lain,” jelas Wallstrom.

Meskipun faktanya otoritas Palestina tidak memiliki kontrol penuh pada tanah mereka dan tidak memiliki batas wilayah tetap, tetapi Palestina memenuhi kriteria dalam hukum internasional untuk mendapatkan pengakuan.

“Bersama dengan negara-negara lain di Eropa dan Amerika Serikat serta organisasi-organisasi regional dan internasional lainnya, pemerintah sekarang akan bekerja untuk mendukung perundingan baru untuk mencapai kesepakatan akhir,” tambah Wallstrom.

Sementara itu, Perdana Menteri Swedia, Stefan Lofven mengatakan kepada parlemen dalam pidato pelantikannya pada awal Oktober lalu, pemerintah Sosial Demokrat-nya akan memenuhi janji untuk mengakui negara Palestina.

Pemerintah Swedia juga memutuskan untuk meningkatkan bantuan dan mengadopsi strategi bantuan lima tahun termasuk dukungan meningkat menjadi negara Palestina; bantuan untuk Palestina akan meningkat dari 67,8 juta Dolar AS menjadi 203,4 miliar Dolar AS) selama periode lima tahun ke depan, di samping bantuan kemanusiaan substansial Swedia.

Menteri Kerjasama Pembangunan  Internasional Swedia Isabella Lovin dari Partai Hijau mengatakan bahwa kontribusi Swedia bertujuan antara lain guna memudahkan Palestina untuk mendukung diri mereka sendiri dan melanjutkan hidup di mana mereka berada, untuk memperkuat pemberdayaan perempuan serta memperkuat ketahanan terhadap perubahan lingkungan dan iklim.

Selain itu, Presiden Palestina, Mahmoud Abbas melalui Juru Bicaranya, Nabil Abu Rudeina memuji keputusan Swedia itu dan menyebutnya sebagai tindakan bersejarah.

“Presiden Abbas menyambut baik keputusan Swedia, menggambarkan tindakan itu sebagai berani dan bersejarah,” kata Nabil.

Dia meminta negara-negara Eropa yang tersisa untuk mengikuti Swedia dan membuat sikap yang mendukung keadilan dan hak-hak rakyat Palestina.

Menteri Luar Negeri Palestina Riad al-Malki juga menyambut pengakuan, dan meminta semua negara, terutama Amerika Serikat dan negara-negara Eropa untuk mengakui negara Palestina secepat mungkin untuk menyelamatkan solusi dua negara dan menghidupkan kembali perundingan yang berarti.

Majelis Umum PBB menyetujui pengakuan de facto negara Palestina pada tahun 2012, tetapi Uni Eropa dan sebagian besar negara benua biru itu belum memberikan pengakuan secara resmi. (T/P011/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0