Swedia Tidak Berencana Ubah UU Kebebasan Berbicara Usai Penodaan Al-Qur’an

Stockholm, MINA – Pemerintah mengatakan tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan besar-besaran terhadap undang-undang , menyusul beberapa tindakan penodaan terhadap kitab suci umat Islam.

Dalam tindakan asusila terbaru terhadap Al-Qur’an, dua pria membakar kitab suci dalam protes di luar parlemen di Stockholm pada hari Senin (31/7).

Langkah tersebut memicu kemarahan lebih lanjut di dunia Muslim dan memperbaharui ketegangan antara Swedia dan negara-negara Muslim.

Pada hari Senin, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang berbasis di Jeddah menyuarakan “kekecewaan” kepada Swedia dan Denmark karena tidak mengambil tindakan.

Pemerintah Swedia telah mengutuk tindakan penodaan, tetapi mengatakan tidak dapat mencegah insiden di bawah undang-undang konstitusional yang melindungi kebebasan berbicara.

“Kami membela kebebasan berbicara Swedia,” kata Perdana Menteri Ulf Kristersson pada konferensi pers hari Selasa (1/8).

Dia mendesak orang untuk menggunakan kebebasan berbicara secara bertanggung jawab dan hormat.

“Di negara bebas seperti Swedia, Anda memiliki banyak kebebasan. Tetapi dengan tingkat kebebasan yang besar itu, datanglah tingkat tanggung jawab yang besar,” katanya.

Kristersson mengatakan, pemerintahnya akan melihat langkah-langkah yang memungkinkan polisi menghentikan pembakaran kitab suci di depan umum jika jelas ada ancaman terhadap keamanan nasional.

Perdana Menteri juga mengatakan, keputusan resmi untuk meningkatkan kontrol perbatasan dijadwalkan Kamis (3/7).

Selama sebulan terakhir, kitab suci umat Islam telah mengalami tindakan penodaan oleh elemen ekstremis beberapa kali di Swedia dan Denmark. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.