Pati, MINA – Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin melakukan kunjungan silaturahmi ke ulama Pondok Pesantren (Ponpes) di Ponpes Maslakul Huda Desa Kaje Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati Jawa Tengah (Jateng) , Sabtu (27/1).
Silaturahmi itu dilakukan setelah sebelumnya rombongan berziarah ke makam Syekh Ahmad Mutamakkin dan KH Sahal Mahfudh, yang lokasinya tak jauh dari pondok pesantren tersebut.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana yang mendampingi Ma’ruf Amin dalam kunjungan tersebut mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas dalam silaturahmi tersebut, di antaranya terkait ekonomi pesantren, kondusivitas pada tahun politik, dan sebagainya.
“Tadi juga membahas masalah politik. Tidak ada perpecahan. Walaupun mempunyai pilihan masing-masing, tetapi rasa persatuan yang diutamakan,” katanya.
Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional
Sementara itu, Pengasuh Ponpes Maslakul Huda, KH Abdul Ghofar Rozin mengatakan, dalam bahasan silaturahmi itu, salah satunya menyinggung jika pesantren, umat, dan para santri diminta untuk tetap menjaga kondusivitas selama tahun politik, khususnya selama pelaksanaan tahapan Pilpres dan Pileg.
“Apa pun pilihannya, kedamaian umat itu perlu dikedepankan. Tidak ada arahan apa pun dari Wapres untuk memilih atau preferensi capres-cawapres tertentu. Saya ulangi, tidak ada arahan apa pun (terkait capres-cawapres),” kata tokoh yang akrab disapa Gus Rozin ini.
Dalam silaturahmi itu, lanjut Ketua Asosiasi Pesantren Seluruh Indonesia ini, Wapres memberikan semangat kepada pesantren, untuk lebih aktif dalam membangun ekonomi syariah dan ekonomi umat. Sebab, pesantren juga didorong untuk menyokong kemandirian ekonomi.
“Itu saja pesannya, karena waktunya cuma 20-30 menit, jadi tidak banyak yang bisa dibicarakan,” katanya.
Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan
Menurut Gus Rozin, Pemprov Jateng sudah memberikan perhatian khusus kepada pendidikan pesantren dan insentif guru agama atau madrasah. Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh Pemprov Jateng adalah bentuk kehadiran negara dalam pengembangan pesantren dan para santri.
“Ini salah satu yang positif, karena Pemprov Jateng sudah punya Perda Pesantren (Perda Nomor 10 Tahun 2023). Itu mewajibkan negara untuk hadir kepada pesantren dan para santri. Harapannya hal seperti itu berjalan konsisten, karena sudah ada ada regulasinya,” kata Gus Rozin. (R/B04/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir Rob Rendam Sejumlah Wilayah di Pesisir Jakarta Utara