Tingkatkan Keselamatan, KAI Pasang Sistem Peringatan Dini

Kereta api melaju di perlintasan sebidang (Foto: Istimewa)

Semarang, MINA – PT Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang akan memasang sistem di tiga sebagai upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Hal itu diungkapkan Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko, Jumat (11/8) di Semarang.

“Dari hasil rapat terpadu dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah akan dipasang sensor sistem peringatan dini,” katanya.

Menurutnya, titik perlintasan sebidang yang akan dipasang sensor sistem peringatan dini tersebut berada di jalan provinsi. Yakni, masing-masing Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 27 Kedungjati, JPL 39 Gubug dan JPL 81 Ngrombo.

“Sensor peringatan dini akan dipasang pada 750 meter sebelum perlintasan sebidang,” ucap Ixfan.

Baca Juga:  Dijegal Irak, Timnas Indonesia U-23 Masih Berpeluang Ikut Olimpiade di Paris

Dikatakan, untuk tahap awal sensor akan  dipasang hanya pada satu arah kedatangan KA.

Selain di Daop Semarang, pemasangan sistem peringatan dini juga dilakukan di empat perlintasan sebidang di wilayah Daop 6 Yogyakarta yang berada di jalan provinsi

“PT KAI mengapresiasi rencana peningkatan keamanan dan keselamatan terhadap kereta api dan pengguna jalan tersebut,” katanya.

Diharapkan, penerapan sistem ini akan menjadi solusi dan acuan bagi pemerintah daerah lainnya. (L/B04/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.