TURKI BANGUN MASJID DI SELURUH UNIVERSITAS NEGERI

www.theatlantic.com
www.theatlantic.com

Istanbul, 1 Shafar 1436/24 November 2014 (MINA) – Departemen Agama Turki mengumumkan rencana membangun di setiap universitas negeri, untuk memudahkan siswa muslim menunaikan ibadah.

“Masjid akan dibangun di lebih dari 80 universitas,” kata Kepala Direktorat Departemen Agama Turki, Mehmet Gormez. On Islam melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.

“Sampai saat ini telah dibangun 15 masjid di universitas negeri dan kami akan membangun setidaknya 50 lebih masjid pada 2015 mendatang,” tambahnya.

Pembangunan masjid-masjid baru ini adalah kebijakan Presiden Recep Tayyip yang sebelumnya lama menjadi Perdana Menteri, untuk meningkatkan kembali keislaman di Turki karena sebelumnya masyarakatnya cenderung sekuler.

Dikatakan, keputusan membangun masjid baru ini adalah sebagai upaya untuk menjangkau jutaan mahasiswa muda Turki agar dapat melakukan ibadah di kampus-kampus.

“Ada 20 juta orang muda di negara kami dan kami ingin menjangkau mereka,” tutur Gormez.

Masing-masing masjid baru akan memiliki imam yang dibayar pemerintah yang juga bertugas menangani  permasalahan anak muda dan memberikan bimbingan.

“Mereka akan menjadi tempat para anak muda merasakan kasih Allah dalam hatinya,” katanya.

“Kami sangat mementingkan pembangunan masjid di universitas kota sebagai cara membawa masjid kembali ke kehidupan di kota-kota dan di hati rakyat kami,” tambahnya.

Dalam rangka mengembalikan Turki sebagai negara Islam, sebelumnya pada September 2014, pemerintah mengizinkan anak perempuan di SMA Negeri untuk memakai jilbab dan melarang murid memakai make-up, mewarnai rambut serta memiliki tato atau tindik tubuh.

Sebelum Erdogan berkuasa sebagai Perdana Menteri, hijab yang merupakan pakaian wajib wanita Muslim yang telah dilarang digunakan di tempat umum, universitas, sekolah dan gedung-gedung pemerintah di Turki yang mayoritas Muslim. Larangan itu diberlakukan  sejak militer berkuasa melalui kudeta tahun 1980.

Elit sekuler Turki, termasuk Jenderal, Hakim dan Rektor Universitas menentang larangan jilbab tersebut.

Pada 2008, Partai Keadilan dan Pembangunan Erdogan (AK) melewati perubahan konstitusi mengurangi pembatasan jilbab di Universitas.

Kemudian pada November 2012, Turki mencabut larangan memakai jilbab di sekolah-sekolah Islam yang telah berlaku selama puluhan tahun. Namun, mulai berlaku untuk pertama kalinya pada tahun ajaran 2013-2014.

Pada Oktober 2013, seorang anggota parlemen berkerudung telah memasuki parlemen Turki untuk pertama kalinya setelah empat belas tahun larangan. Hal ini menandai akhir dari larangan jilbab di lembaga-lembaga negara. (T/P006/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Fauziah Al Hakim

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0