TURKI DAN UNICEF SEPAKAT BANTU MUSLIM ROHINGYA

Myanmar, 1 Jumadil Awal 1435/2 Maret 2014 (MINA) – Turki dan UNICEF sepakat mengalokasikan dana sebesar 1,82 juta dolar AS bantuan  kemanusiaan bagi etnis Muslim Rohingya yang mengungsi di Myanmar. 
 
Uang itu rencananya akan digunakan untuk penyediaan air bersih dan meningkatkan kondisi kebersihan bagi Muslim Rohingya yang telah dipaksa hidup dalam kamp Masyarakat Pengungsi (IDP).
 
Kesepakatan yang dilaksanakan pada Jumat lalu dengan jumlah tersebut dikumpulkan melalui kampanye bantuan kemanusiaan bagi umat Islam Rohingya yang diselenggarakan oleh Manajemen Bencana dan Darurat Kepresidenan Turki. Demikian yang diberitakan oleh Kantor Berita Rohingya (RNA) dan dipantau Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
 
Senior pejabat UNICEF Dominique Hyde mengatakan organisasi berterima kasih kepada Turki atas bantuannya yang ditujukan kepada penduduk Rohingya yang mengungsi di Myanmar dan juga mengucapkan selamat kepada Turki atas kebijakan pintu terbuka untuk pengungsi Suriah.
 
Rohingya dari Myanmar adalah salah satu minoritas yang paling teraniaya di dunia menurut PBB. Mereka telah menderita pembunuhan berencana di tangan ekstremis Rakhine Buddha dan sekarang sebanyak 100.000 dibiarkan merana di kamp-kamp yang telah berubah menjadi ghetto (bagian kota yang didiami terutama oleh golongan minoritas). 
 
Muslim Rohingya, yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan dasar untuk bertahan hidup dikenal sebagai kelompok etnis yang paling didiskriminasikan oleh pemerintah Myanmar. Konflik terbaru  dilaporkan juga mengakibatkan kelompok etnis muslim Kammans menderita kelaparan dan tempat berteduh.
 
Muslim Rohingya di Myanmar mencapai sekitar lima persen dari populasi negara itu hampir 60 juta jiwa atau sekitar 1,3 juta . Mereka telah dianiaya dan menghadapi penyiksaan, pengabaian, dan penindasan sejak kemerdekaan negara itu pada 1948. Pemerintah Myanmar telah berulang kali dikritik karena gagal untuk melindungi Muslim Rohingya.
 
Muslim Rohingya tidak diakui sebagai warga negara Myanmar di bawah UU Kewarganegaraan 1982. Sementara pada 2013 Presiden Myanmar Thein Sein berkunjung ke Inggris yang menjadi kunjungan resmi pertama seorang presiden Myanmar ke negara tersebut.(T/P08/EO2)
 
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
 
 

Wartawan: Admin

Comments: 0