Turkiye Perketat Aturan Larangan Bagi Komunitas LGBT

Istanbul, MINA – Pemerintah Turkiye kembali mengetatkan aturan bagi komunitas LGBT pada Sabtu (17/6). Gubernur Istanbul Davut Gul mengumumkan tidak akan mengizinkan pawai yang berhubungan dengan LGBT di provinsi tersebut.

Panitia organisasi Istanbul Pride Week mengumumkan, perayaan Pride Month tahunan akan diadakan pada Senin-Ahad (19-25/6). Usai pengumuman itu, Gul langsung mengumumkan pencekalan di akun media sosialnya.

Tidak boleh ada aktivitas yang berpotensi mengancam keluarga, bangsa dan negara kita. Kami tidak akan pernah mengizinkan kelompok yang mengorganisir aksi demo tanpa izin,” ujar Gul dikutip dari Duvar.

Pada 2022, polisi menahan 374 orang selama acara tersebut. Kejaksaan kemudian memutuskan bahwa tidak perlu penuntutan terhadap peserta pawai.

Baca Juga:  Jelang Peringatan Hari Nakbah, Masyarakat Polandia Gelar Aksi Turun ke Jalan

Selain Istanbul, Distrik Datca di provinsi Mugla juga melarang semua acara yang direncanakan oleh komunitas LGBT di distrik tersebut.

Kantor gubernur membenarkan pelarangan dengan alasan melindungi perdamaian dan keamanan warga. Pada tahun 2022.

Larangan di beberapa wilayah ini memang sejalan dengan pernyataan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang berbicara pelarangan komunitas LGBT dalam pidato pemilihan presidennya pada 28 Mei.

“Koalisi pemerintahannya akan selalu menjunjung nilai-nilai dan konsep keluarga di Turki yang sakral,” ujarnya. (T/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi