Abu Dhabi, MINA – Menteri Luar Negeri Uni Emirat Arab Abdullah bin Zayed Al Nahyan pada Jumat (17/5), memperingatkan tentang peningkatan eskalasi di Timur Tengah ketika tentara Israel memperluas invasi daratnya ke Rafah, sebuah kota di selatan Jalur Gaza.
Selama pertemuan menteri luar negeri dengan anggota Knesset Israel Mansour Abbas di Abu Dhabi, diskusi berpusat pada “perkembangan terkini di Timur Tengah, meningkatnya krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, dan upaya mencapai gencatan senjata.
Ia nyatakan “keprihatinan meningkatnya kekerasan” dan menyerukan “intensifnya regional dan internasional mengakhiri ekstremisme, ketegangan, dan kekerasan.” Anadolu melaporkan.
Pasalnya, “situasi kemanusiaan di Gaza memerlukan solusi, mendesak dan efektif memastikan aliran bantuan kemanusiaan yang intensif, aman, dan tanpa hambatan kepada warga sipil di Jalur Gaza.”
Baca Juga: Smotrich: Israel Tolak Normalisasi dengan Saudi jika Harus Ada Negara Palestina
Ia juga menegaskan, “komitmen negaranya mendukung rakyat Palestina dalam segala keadaan.”
Al Nahyan menekankan, “pentingnya memajukan prospek politik yang serius melanjutkan negosiasi bertujuan mencapai perdamaian komprehensif berdasarkan solusi dua negara.”
Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza meski ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera di wilayah tersebut.
Lebih dari 35.200 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar diantaranya adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 79.200 lainnya terluka sejak Oktober lalu setelah serangan gerakan perlawanan Palestina Hamas.
Baca Juga: Hamas Kutuk Agresi Penjajah Israel terhadap Suriah
Tentara Zionis Israel melancarkan serangan darat pada 6 Mei di Rafah, rumah bagi sekitar 1,5 juta pengungsi Palestina, dan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) memperkirakan bahwa sekitar 600.000 orang telah meninggalkan kota tersebut sejak dimulainya serangan Israel.
Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan “genosida” di Mahkamah Internasional, yang telah memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan