Uni Afrika Takkan Undang Israel pada Pertemuan Puncak KTT

KTT Uni Afrika di Addis Ababa. (Foto: Wafa)

, MINA – Ketua Komisi Uni Afrika, Moussa Faki, mengatakan tidak akan mengundang pejabat dari otoritas pendudukan Israel untuk menghadiri pertemuan puncak , demikian dikutip dari Shehab, Senin (20/2).

Menurut Faki, status pengamat Israel dalam organisasi ditangguhkan, dan oleh karena itu Israel tidak diundang untuk menghadiri pertemuan puncaknya, pasca peristiwa pengusiran diplomat tingkat tinggi yang dikirim oleh entitas Zionis tersebut.

“Ini berarti bahwa situasi ditangguhkan sampai komite ini dapat berunding, dan oleh karena itu kami tidak mengundang pejabat Israel untuk menghadiri pertemuan puncak kami,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung di hadapan diplomasi Israel.

Ini terjadi setelah rekaman video yang beredar menunjukkan pihak keamanan meminta Wakil Direktur Jenderal untuk Urusan Afrika di Kementerian Luar Negeri Israel, Sharon Bar-Lee, untuk keluar ruang pertemuan Uni Afrika di ibukota Ethiopia, Addis Ababa.

Sementara itu, pendudukan menuduh Iran mendalangi pengusiran diplomasi dari sesi pembukaan KTT Uni Afrika kemarin, Sabtu, dengan bantuan Aljazair dan Afrika Selatan.

“Menyedihkan melihat Uni Afrika disandera sejumlah kecil negara seperti Aljazair dan Afrika Selatan, yang didorong oleh kebencian dan dikendalikan oleh Iran,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri pendudukan Israel.

Sementara insiden tersebut menyoroti perselisihan dalam organisasi benua Afrika atas keputusan yang dikeluarkan oleh Ketua Komisi Uni Afrika, Moussa Faki Mohamed, pada tahun 2021 untuk memberikan status pengamat kepada pendudukan, tapi langkah itu ditanggapi dengan protes dari negara yang berpengaruh, termasuk Afrika Selatan.

KTT Uni Afrika tahun lalu menangguhkan perdebatan tentang apakah akan mencabut status tersebut dan membentuk komite kepala negara untuk mengatasi masalah tersebut.

Uni Afrika menegaskan, pada akhir sesi reguler ke-36, dukungan penuh untuk rakyat Palestina dalam perjuangan mereka yang sah melawan pendudukan kolonial rasis Israel.

Dalam deklarasi puncak, yang dikeluarkan pada Ahad (19/2) malam, menyusul kesimpulan dari puncak acara KTT Uni Afrika, menyesalkan sikap keras kepala pendudukan Israel yang terus berlanjut dan berturut-turut dengan menolak inisiatif berulang dan seruan dari kepemimpinan Palestina dan para pemimpin Palestina, masyarakat internasional untuk terlibat dalam negosiasi damai.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas meminta Sekjen PBB, Antonio Guterres, untuk bekerja dengan giat mengembangkan rencana internasional untuk mengakhiri pendudukan di tanah Palestina.

Uni Afrika menegaskan status dan sentralitas perjuangan adil Palestina, dan keteguhan posisi dukungannya dan keputusannya di forum internasional, mendesak semua negara anggota untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan Palestina, dan penolakannya untuk melanggar dasar hak dan kebebasan rakyat Palestina, dan konsolidasi rezim apartheid.

Dukungan dan pengesahan inisiatif perdamaian Mahmoud Abbas terus diserukan, termasuk pada pidato terakhirnya di hadapan Majelis Umum PBB pada (23/9/2022), dan seruannya kepada Sekjen PBB, mengembangkan rencana internasional untuk mengakhiri pendudukan tanah Palestina, sehingga tercapai perdamaian yang adil dan komprehensif di kawasan itu.

Ia menyerukan pendudukan Israel untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk mencapai kedamaian.

Dia menyambut adopsi oleh Majelis Umum PBB, pada sesi ke-77 yang akan meminta pendapat penasehat dari Mahkamah Internasional tentang sifat kehadiran pendudukan Israel di tanah Palestina dan implikasi dari kehadiran ini serta praktik ilegal yang terkait dengannya, seraya mendesak negara-negara anggota untuk mendukung upaya Palestina dalam hal ini.

Uni Afrika juga menekankan dukungannya terhadap arah Palestina untuk memperbaharui permintaannya menjadi anggota penuh di PBB, menyerukan semua negara untuk menerima keanggotaan ini, dan untuk mendukung Palestina bergabung dengan organisasi dan perjanjian internasional.

Dia juga meminta semua negara Anggota untuk menghormati situasi historis di Yerusalem, dan kebutuhan untuk mempertahankan status quo, mengingat setiap tindakan atau keputusan pendudukan Israel untuk memberlakukan undang-undang atau yurisdiksi yudisial dan administratif, batal demi hukum, dan bertentangan dengan hukum internasional.

Ia mengutuk praktik kolonial Israel yang menerapkan sistem apartheid di wilayah Palestina yang diduduki dengan membedakan antara penduduk Palestina dan Israel atas dasar ras dan agama, dan memberikan pendudukan Israel keunggulan dalam hak dan keistimewaan atas pemilik tanah Palestina, serta mengutuk tindakan Israel yang melanjutkan penerapan kebijakan eksekusi lapangan, penahanan administratif dan sewenang-wenang, serta perlakuan buruk dan pengabaian medis terhadap tahanan Palestina.

Uni Afrika menyatakan kecamannya terhadap kebijakan pendudukan Israel yang sewenang-wenang dalam terus menahan tahanan Palestina dalam kondisi yang keras dan pengabaian medis, termasuk kebijakan penahanan administratif tanpa pengadilan, kebijakan penangkapan dan pengadilan anak-anak, kelanjutan kebijakan penahanan jenazah para syuhada dan tahanan, serta penargetan brutal dan berulang kali terhadap personel medis dan media, juga penargetan orang tua, wanita dan anak-anak.

Uni Afrika mengutuk larangan Israel atas pekerjaan komite internasional dan pelapor khusus, yang mencegah anggota Kantor Komisaris Tinggi memasuki Negara Palestina, dan melarang pekerjaan Misi Kehadiran Internasional di Hebron.

Dia juga menekankan penolakannya terhadap agresi pendudukan Israel yang biadab dan terus menerus di Jalur Gaza, mengungkapkan keprihatinan yang mendalam tentang memburuknya kondisi ekonomi dan kemanusiaan di Gaza, juga menekankan penolakan atas penargetan yang disengaja terhadap masyarakat sipil Palestina dan institusinya oleh pendudukan Israel. (T/B03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: hadist

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.