UU Usulan Memungkinkan Korban Pelecehan Seksual Menggugat Gereja

New South Wales, MINA – Korban anak akan dapat menuntut lembaga seperti gereja di bawah undang-undang baru yang diusulkan di negara bagian New South Wales (NSW), Australia, kata pihak berwenang, Ahad (10/6).

Undang-undang yang diusulkan datang setelah komisi kerajaan – yang merilis laporan akhir tahun lalu – merinci ribuan kasus pelecehan mengerikan yang melibatkan gereja, panti asuhan, klub olahraga, klub pemuda, dan sekolah.

Perombakan hukum litigasi sipil di New South Wales akan memungkinkan klaim pelecehan anak untuk menggugat organisasi termasuk gereja yang sebelumnya tidak dapat digugat, kata Jaksa Agung NSW Mark Speakman. Demikian Daily Sabah melaporkan.

“Pemerintah NSW akan menghapus hambatan hukum yang telah menghalangi para korban pelecehan anak dalam mencari keadilan yang pantas mereka terima,” kata Speakman dalam sebuah pernyataan.

“Komisi Kerajaan menemukan banyak orang yang selamat merasa dikecewakan oleh sistem litigasi sipil saat ini yang menyulitkan mereka untuk menuntut ganti rug dan meminta pertanggungjawaban institusi.”

Berdasarkan undang-undang saat ini, organisasi seperti gereja yang asetnya dipegang dalam perwalian dapat menghindari pertanggungjawaban atas pelanggaran seperti pelecehan seks anak.

Undang-undang yang diusulkan akan memungkinkan pengadilan untuk menunjuk wali untuk dituntut jika organisasi tersebut gagal untuk menunjuk entitas dengan aset sebagai terdakwa, kata Speakman.

Hal ini muncul setelah Gereja Katolik menjadi lembaga nonpemerintah pertama yang bergabung dengan skema ganti rugi nasional bagi para korban pelecehan seks anak secara kelembagaan.

Semua kecuali satu dari pemerintah negara bagian Australia telah mendaftar untuk program ini, yang akan menawarkan korban hingga Aus$ 150.000 ($ 114.000) sebagai kompensasi.

Komisi kerajaan menemukan bahwa lembaga-lembaga Australia “benar-benar mengecewakan” anak-anak dalam perawatan mereka, dengan ribuan pelecehan seksual.

Mereka mendengar kesaksian yang mengerikan selama persidangan yang sering secara emosional melelahkan, dengan lebih dari 15.000 orang yang selamat merinci klaim mereka. Lebih dari 4.000 institusi dituduh melakukan pelecehan. (T/R11/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Syauqi S

Editor: Zaenal Muttaqin

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.