Mantan Paus Benediktus Minta Pengampunan Atas Skandal Pelecehan Anak

Vatikan, MINA – Mantan mengakui kesalahan terjadi dalam menangani kasus ketika dia menjadi Uskup Agung Munich dan meminta pengampunan, karena dia tidak bersalah secara langsung.

Vatikan pada Selasa (8/2) mengeluarkan surat Benediktus dan adendum tiga halaman menyusul laporan yang dirilis bulan lalu tentang pelecehan di keuskupan agung dari 1945 hingga 2019 oleh penyelidik Jerman. Al Jazeera melaporkan.

Mantan Paus Benediktus dituduh dengan sengaja gagal menghentikan empat uskup yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak ketika dia menjadi Uskup Agung Munich antara 1977 dan 1982.

“Saya memiliki tanggung jawab besar di Gereja Katolik, dan yang lebih besar adalah rasa sakit saya atas pelanggaran dan kesalahan yang terjadi di tempat yang berbeda selama masa mandat saya,” tulis Benediktus dalam surat itu, tanggapan pribadi pertamanya terhadap laporan tersebut.

Baca Juga:  Hebatnya Jadi Wartawan Muslim, Pelanjut Risalah Nabi SAW

“Sekali lagi saya hanya dapat mengungkapkan kepada semua korban pelecehan seksual, rasa malu saya yang mendalam, kesedihan saya yang dalam, dan permintaan tulus saya untuk pengampunan,” ujar Benedict, yang kesehatannya lemah.

Dia meminta tim pengacara untuk membantunya menanggapi temuan panjang oleh firma hukum Westpfahl Spilker Wastl (WSW).

Para ajudan bersikeras dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di samping surat itu bahwa “sebagai uskup agung, Kardinal Ratzinger tidak terlibat dalam tindakan pelecehan yang ditutup-tutupi”, merujuk pada nama lahir paus, Joseph Ratzinger.

Benediktus, yang mengundurkan diri secara tak terduga pada tahun 2013, juga berterima kasih kepada Paus Fransiskus atas “kepercayaan, dukungan dan doa yang secara pribadi diungkapkan kepada saya”. (T/RS2/P2)

Baca Juga:  Sukamta: Kondisi Tujuh Bulan Agresi Israel Tak Membuat Rakyat Palestina Menyerah

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.