Jakarta, 8 Rajab 1438/ 5 April 2017 (MINA) – Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2011-2014 Dr. Sapta Nirwandar mengatakan, bisnis halal itu harusnya berasal dari bahan yang halal, seperti dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 168, “Halalan Toyyiban”.
Halal lifestyle di sektor Indonesia setidaknya terus ditingkatkan tidak hanya pada makanan dan travel melainkan seperti pendidikan, fesyen, kosmetik, uang, obat dan kesehatan, seni dan budaya, hotel syariah, dan rumah sakit syariah.
“Ini semua harus mendapatkan cap dan sertifikat halal karena kedepannya akan menentukan kualitas dan kuantitas pada produsen,” katanya dalam acara event Synergezing Health and Halal Lifestyle towards Prospereous Society di Universitas Gunadarma, Rabu (5/3).
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Ia menambahkan, Indonesia jangan sampai kalah dalam hal halal apalagi dengan negara mayoritas non Muslim, malah kalau perlu kita menjadi negara yang unggul dari pada yang lain.
Oleh karena itu, sudah saatnya bagi indonesia dapat menunjukkan kemahirannya menunjukan gerakan signifikansi menyokong program perbangunan berkelanjutan di segala sektor, khususnya kondisi ekonomi syariah secara global.
“Kalau perlu ada upaya yang kompherensif dan transformatif untuk mencapai tujuan tersebut,” paparnya.
Tujuan utama Gunadarma Sharia Economi Event (GSENT) 2017 adalah untuk memfalitasi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para generasi muda untuk turut berkontribusi secara aktif agar dapat mengelola peluang dan tantangan dengan cermat.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Kemudian dorongan penuh terhadap kemajuan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan, agar Indonesia memiliki kedaulatan penuh melalui singnergitas dari seluruh kalangan yang mendorong ekonomi syariah menjadi poros perekonomian dunia, serta dapat menjawab tantangan zaman pada persaingan di kancah Internasional. (L/R12/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren