Wiranto: Pemerintah Perlu Ambil Langkah Hukum Bubarkan HTI

Sejumlah Muslimah bertakbir pada Pawai Akbar yang diadakan HTI Lampung, Ahad, (10/5). Photo : Hadis/MINA.
Sejumlah Muslimah bertakbir pada Pawai Akbar yang diadakan HTI Lampung, Ahad, (10/5). Photo : Hadis/MINA.
Muslimah  Pawai Akbar di Lampung, Ahad, (10/5). Photo : Hadis/MINA.

Jakarta, (MINA) – Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI. Hal itu mencermati berbagai pertimbangan dan aspirasi masyarakat.

Hal itu dinyatakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) saat memberikan keterangan persnya di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (8/5)

“Mencermati berbagai pertimbangan di atas, serta menyerap aspirasi masyarakat, Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain itu pemerintah menilai, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

“Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas,” katanya.

Wiranto juga mengatakan bahwa keputusan untuk membubarkan HTI ini diambil bukan untuk mendiskriditkan suatu pihak.

“Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” katanya.

Saat wacana pembubaran muncul beberapa hari lalu, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan kepada media nasional hal itu tidak logis karena sejauh ini organisasinya taat hukum dan terdaftar di Kemenkumham, meskipun belum terdaftar di Kemendagri.

Ismail mengaku bingung terkait alasan pemerintah akan membubarkan organisasinya, karena sejauh ini HTI selalu mengikuti peraturan yang ada di dalam negeri.

Sampai berita ini diturunkan, Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto belum bisa dihubungi melalui jaringan telepon.(L/R08/RS1/RS3)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: habibi

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.