Wiranto Tak Yakin Dana First Travel Menguap

Wiranto. (Arsip)

 

Jakarta, MINA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Wiranto mengatakan, dirinya tak yakin jika dana yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah milik puluhan ribu jamaah umrah gagal berangkat yang ada di itu menguap atau hilang.

“Sedang kita dalami berapa aset kekayaan First Travel. Uang itu nggak mungkin menguap. Uang tiba-tiba ilang menguap nggak ada seperti itu. Ini pindah tempat,” ujar Wiranto kepada awak media di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (30/8).

Wiranto mengungkapkan, dalam Rapat Koordinasi Terbatas () kemarin, Selasa (29/8) dengan sejumlah perwakilan dari Mabes Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pemerintah membentuk tim kecil untuk mengkaji kasus penipuan jamaah umrah oleh First Travel.

Baca Juga:  UML Adakan Aksi Bela Palestina dan Kutuk Kejahatan Israel

“Dalam rapat kemarin kita bentuk tim kecil untuk mengkaji lebih jauh mengenai First Travel itu,” katanya.

Wiranto menjelaskan, tim kecil itu nantinya akan mengkaji mengenai berapa jumlah kekayaan First Travel, berapa jumlah nasabah, hingga langkah-langkah apa yang sudah First Travel lakukan dan apa yang belum dilakukan.

Jika uang itu ditemukan, Wiranto berjanji akan segera mengembalikan kepada para jamaah yang gagal berangkat umrah. “Kita cari uang itu untuk mengganti uang nasabah. Jadi apa aja (uang itu) tetap ada harganya,” tegasnya.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan data pelacakan duit calon jemaah umrah First Travel ke Bareskrim Polri. Dari hasil penelusuran PPATK, diketahui uang calon jemaah umrah First Travel ada yang digunakan untuk perjalanan umrah tapi ada juga yang diduga diselewengkan.

Baca Juga:  HNW: Sistem Pendidikan Pesantren Perlu Dijaga

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel. Ketiganya yakni Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan.

Tindak pidana yang disangkakan kepada bos First Travel ini merugikan puluhan ribu orang. Total jemaah promo yang mendaftar ke First Travel sepanjang Desember 2016 hingga Mei 2017 mencapai 72.682 orang. Sebanyak 14 ribu orang sudah diberangkatkan.

Sedangkan kerugian jemaah dihitung dari paket promo yang dibayarkan, yakni paket Rp 14,3 juta, dikalikan 58.682 orang yang belum berangkat, sehingga total menjadi Rp 839 miliar. (L/R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.