Aceh Tamiang, MINA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sebanyak 11 dari 18 kabupaten dan kota terdampak bencana di Provinsi Aceh memperpanjang status tanggap darurat guna mengoptimalkan penanganan kebencanaan di wilayah tersebut.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan perpanjangan status tanggap darurat dilakukan hingga sepekan ke depan. Langkah ini dinilai penting agar proses penanganan dampak bencana, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, dapat berjalan lebih maksimal.
“Sebanyak 11 dari 18 kabupaten dan kota terdampak bencana di Aceh memperpanjang status tanggap darurat. Sedangkan tujuh kabupaten dan kota lainnya kini sudah beralih dari masa transisi darurat ke pemulihan,” ujar Suharyanto di Banda Aceh, Kamis (25/12).
Ia menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat memberikan ruang bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus melakukan langkah-langkah cepat, terkoordinasi, dan terukur dalam penanganan bencana, baik dari sisi evakuasi, distribusi logistik, hingga pemulihan sarana dan prasarana vital.
Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Adapun kabupaten dan kota yang memperpanjang status tanggap darurat antara lain Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Gayo Lues, serta sejumlah daerah lain yang masih membutuhkan penanganan intensif.
BNPB bersama pemerintah daerah terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar penanganan bencana di Aceh dapat berjalan efektif, sekaligus memastikan keselamatan dan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Aktivis Ilustrasikan Gempa, Rasakan Getaran Bom di Palestina
















Mina Indonesia
Mina Arabic