152 PEMBERONTAK BANGLADESH DIHUKUM MATI

Dhaka, 2 Muharram 1435/6 November 2013 (MINA) – Sebuah pengadilan Bangladesh telah menghukum lebih dari 300 tentara, termasuk 152 divonis hukuman mati, pada awal dari vonis massal atas pemberontakan militer 2009 di mana sejumlah perwira senior dibunuh.

Dalam pengadilan khusus di Dhaka hari Selasa (5/10), Hakim Mohammad Akhtaruzzaman menghukum mati 152 orang dan 157 lainnya penjara seumur hidup, karena peran mereka dalam pemberontakan 30 jam. Setidaknya 200 tentara dibebaskan, Al Jazeera melaporkan yang diberitakan Mi’raj News Agency (MINA).

Sebanyak 823 tentara diduga mengambil bagian dalam pembunuhan 74 orang, termasuk perwira senior yang dibacok sampai mati atau disiksa dan dibakar hidup-hidup sebelum tubuh mereka dibuang di selokan dan kuburan dangkal.

Pengamanan ketat diberlakukan di pengadilan khusus di Dhaka, dengan polisi dan petugas elit Batalyon Gerak Cepat (RAB) dikerahkan di luar, sebelum pengumuman putusan.

“Kami telah mengerahkan sekitar 2.000 polisi dan petugas RAB di dalam dan sekitar kompleks pengadilan,” kata Harunur Rashid, Wakil Komisaris Polisi Dhaka.

Jaksa telah meminta hukuman mati bagi 823 tentara yang dituduh melakukan pembunuhan, penyiksaan, konspirasi dan pelanggaran lainnya selama 30 jam pemberontakan yang dilakukan oleh paramiliter Bangladesh Rifles (BDR) di markas Dhaka.

Hampir 6.000 tentara telah dipenjara oleh puluhan pengadilan khusus selama pemberontakan yang menyebar ke pangkalan BDR lain di seluruh negeri.

Human Rights Watch yang berbasis di New York mengkritik proses hukum tersebut dan menyerukan sidang baru.

Kelompok hak asasi manusia itu mengatakan setidaknya 47 tersangka meninggal dalam tahanan sementara tersangka memiliki akses terbatas ke pengacara.

Dua puluh tiga warga sipil juga telah didakwa dengan konspirasi kriminal.

Baharul Islam, pemimpin jaksa penuntut mengatakan kasus ini adalah yang terbesar dari jenisnya di dunia dengan mengambil ratusan saksi dalam sidang yang dimulai pada Januari 2011 dan selesai pada bulan Oktober tahun ini.

“Sejauh yang kami tahu ini kasus terbesar dalam sejarah dunia. Ada 654 saksi,” kata Islam sebelum putusan.

Selama pemberontakan, para pemberontak mencuri sekitar 2.500 senjata dan masuk ke pertemuan tahunan petugas BDR sebelum menembak mereka dari jarak dekat.

Pemberontakan itu sempat mengancam pemerintahan baru Perdana Menteri Sheikh Hasina  yang telah terpilih satu bulan sebelumnya. (T/P09/R2).


Mi’raj News Agency (MINA).

Baca Juga:  Pemungutan Suara Dimulai di Kashmir

 

 

 

Wartawan: Admin

Comments: 0