KPHI Dorong Empat Perbaikan untuk Tingkatkan Pelayanan Penyelenggaraan Haji

Jakarta, MINA – Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) mendorong empat perbaikan yang harus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan haji tahun 2019.

“Empat perbaikan pelayanan tersebut yaitu perbaikan ibadah, pelayanan kesehatan, perlindungan dan pengamana jamaah serta pelayanan Armuna,” kata Ketua KPHI, Samidin Nashir dalam taklimat media bertema ‘Optimalisasi Penyiapan Penyelenggaraan Ibadah haji Tahun 2019’ di Kantor KPHI, Jakarta, Kamis (24/1).

Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 lebih baik, dibanding tahun sebelumnya, tingkat kepuasan meningkat sebesar 80 persen dari tahun 2017. Namun masih terdapat beberapa bidang pelayanan yang perlu diperbaiki.

“Kami sebagai lembaga pengawasan haji tidak merasa puas sampai di situ, kami akan terus melakukan perbaikan untuk penyempurnaan tahun ini dan tahun ke depannya,” katanya.

Baca Juga:  Prof Saiful Akmal Pakai “Kafiyeh” Palestina Saat Orasi Ilmiah di Ar-Raniry

Ia menilai perbaikan empat layanan itu akan meningkatkan indikator keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji.

“Empat bidang itu perlu ditingkatkan dibandingkan dengan pelayanan umum yang sudah meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya.

KPHI juga akan terus mengingatkan agar optimalisasi penyiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019 Masehi/1440 Hijriah akan semakin baik. (L/R10/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)