Trump Berencana Tandatangani Perintah Larang Kebebasan Berpendapat terhadap Israel di Kampus

Washington, MINA – Komite Anti-Diskriminasi Amerika-Arab (ADC) pada Kamis (12/12) mengatakan, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana menandatangani Perintah Eksekutif yang membatasi hak kebebasan berpendapat yang dijamin dalam Amandemen Pertama UUD AS, khususnya kebebasan berbicara kritis terhadap Israel di kampus-kampus di negara itu.

“Perintah tersebut dianggap sebagai serangan terhadap anti-Semitisme. Ini mengubah klasifikasi “Yudaisme” dari agama menjadi kebangsaan. Hal itu akan memungkinkan Departemen Pendidikan (DOE) menggunakan dana dan  memaksa kampus-kampus perguruan tinggi untuk menyensor setiap kritik terhadap negara apartheid Israel yang kejam,” kata ADC dalam keterangan tertulisnya, demikian WAFA melaporkan.

Menurut ADC, tujuan utama dari perintah itu adalah sebagai senjata dalam hak untuk berpartisipasi dan menunjukkan solidaritas dengan gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) serta mengkriminalisasi narasi Palestina dengan melegalkan pidato pro-Palestina.

Baca Juga:  Mesir Akan Gabung Afrika Selatan di ICJ Lawan Isael

“Sejak awal Pemerintah Trump ini bertekad untuk menargetkan aktivis pro-perdamaian dan menyerang hak Amandemen Pertama dari aktivis perguruan tinggi,” kata Presiden Nasional ADC Samer Khalaf.

Ia menambahkan bahwa hal tersebut dimaksudkan untuk membungkam gerakan perdamaian yang tumbuh di kampus-kampus, menghancurkan debat seputar perdamaian, hak-hak Palestina, dan mengakhiri agresi serta pendudukan Israel.

“Bendera merah pertama adalah pengangkatan Kenneth Marcus, yang anti-Arab dan anti-Palestina untuk posisi Asisten Sekretaris Hak-Hak Sipil di DOE. Menggunakan taktik seperti itu adalah indikator yang jelas bahwa Pemerintah AS tidak memiliki konsep atau pemahaman tentang Amandemen Pertama dan bahkan akan membatasi hak-hak warga negara Amerika dalam upaya mempertahankan Negara Apartheid Israel,” katanya.

Baca Juga:  Lebah Pun Bicara

Saat ini, ADC menggalang solidaritas untuk melawan perintah eksekutif melalui semua mekanisme. (T/Mee/Ais/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: siti aisyah

Editor: Ismet Rauf