Saudi Belum Putuskan Soal Rencana Pencabutan Penangguhan Jamaah Umrah

Jeddah, MINA – Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah mengatakan, belum ada keputusan resmi apapun yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi terkait rencana pencabutan status penangguhan sementara akses masuk warga asing dari negara yang terdampak virus corona atau COVID 19.

“Hingga press release ini dibuat pada pukul 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS), belum ada keputusan resmi apapun,” kata pernyataan dalam siaran persnya, Jumat (28/2).

Namun, KJRI Jeddah menyebut warga negara Indonesia (WNI) yang memegang izin tinggal masih berlaku akan tetap diizinkan masuk ke Arab Saudi, namun akan melalui pemeriksaan kesehatan setibanya di bandara Arab Saudi.

“Tidak terdapat jamaah umrah WNI yang dinyatakan positif terdampak virus corona pada saat ketibaan,” kata pernyataan itu.

KJRI Jeddah juga menghimbau kepada seluruh yang tengah menjalankan ibadahnya agar tenang dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya.

KJRI Jeddah akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan agar jamaah umrah WNI di Arab Saudi dapat melaksanakan ibadah umrah dengan lancar.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya mengambil langkah melarang sementara kedatangan jamaah umrah dari beberapa negara, termasuk Indonesia.

Keputusan ini diambil untuk mencegah masuknya virus corona. Larangan ini mulai berlaku pada hari ini, Jumat (28/2). Pengajuan visa kunjungan juga sudah dihentikan. (R/RE1/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.