Menlu RI: Tiga Alasan Mengapa Masyarakat Internasional Harus Tolak Rencana Aneksasi Israel

Menlu RI Retno Marsudi (foto: Kemlu RI)

New York, MINA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi pada Pertemuan Terbuka Dewan Keamanan DK PBB pada Rabu (24/6) mengajak masyarakat internasional untuk menolak rencana aneksasi terhadap wilayah Tepi Barat, .

“Pilihan ada ditangan kita, apakah akan berpihak kepada hukum internasional, atau menutup mata dan berpihak di sisi lain yang memperbolehkan tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional,” tegas Retno

Menlu Retno juga menyampaikan tiga alasan mengapa masyarakat internasional harus menolak rencana aneksasi Israel.

Pertama, rencana aneksasi formal Israel terhadap wilayah Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional. Memperbolehkan aneksasi artinya membuat preseden dimana penguasaan wilayah dengan cara aneksasi adalah perbuatan legal dalam hukum internasional.

Baca Juga:  Israel Tutup Kantor Al Jazeera di Yerusalem 

“Seluruh pihak harus menolak secara tegas di seluruh forum internasional baik melalui pernyataan maupun tindakan nyata bahwa aneksasi adalah ilegal,” ujar .

Kedua, rencana aneksasi formal Israel ini merupakan ujian bagi kredibilitas dan legitimasi Dewan Keamanan PBB di mata dunia internasional. DK PBB harus cepat mengambil langkah cepat yang sejalan dengan Piagam PBB.

“Siapapun yang mengancam terhadap perdamaian dan keamanan internasional harus diminta pertanggungjawabannya di hadapan Dewan Keamanan PBB. Tidak boleh ada standar ganda,” sebut Retno.

Ketiga, aneksasi akan merusak seluruh prospek perdamaian. Aneksasi juga akan menciptakan instabilitas di Kawasan dan dunia. Untuk itu, terdapat urgensi adanya proses perdamaian yang kredibel dimana seluruh pihak berdiri sejajar.

Baca Juga:  UNRWA Prihatin Potensi Serangan Israel di Rafah

“Ini waktu yang tepat untuk memulai proses perdamaian dalam kerangka multilateral berdasarkan parameter internasional yang disepakati,” katanya.

Menlu Retno juga menekankan pentingnya dunia mengatasi situasi kemanusiaan di Palestina, termasuk pengungsi Palestina.

“Pandemi semakin memperparah penderitaan saudara kita di Palestina sehingga dukungan untuk lembaga-lembaga kemanusiaan internasional, khususnya sangat penting” jelas Menlu RI.

“Ketidak adilan terjadi bukan karena absennya keadilan itu sendiri. Ketidakadilan terjadi karena kita membiarkan hal itu terjadi. Ini waktunya kita hentikan ketidakadilan tersebut” pungkas Retno.

Bersama Tunisia dan Afrika Selatan, memprakarsai penyelenggaraan pertemuan DK tersebut di tingkat Menteri, guna membahas rencana aneksasi Israel.

Pertemuan dihadiri Sekretaris Jenderal PBB, Sekretaris Jenderal Liga Arab, UN Special Coordinator for the Middle East Peace Process, Menteri Luar Negeri Palestina, dan Menteri Luar Negeri dari beberapa negara anggota DK PBB. (R/RE1/RI-1)

Baca Juga:  Kamar Dagang Dubai Datangkan Investor ke Jakarta, Targetkan Nilai Perdagangan Nonmigas Rp159 T

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.