Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UNRWA Prihatin Potensi Serangan Israel di Rafah

kurnia - Senin, 6 Mei 2024 - 16:54 WIB

Senin, 6 Mei 2024 - 16:54 WIB

9 Views ㅤ

New York, MINA ― Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) Senin (6/5) menyatakan prihatin mengenai potensi serangan Israel di Rafah, dan tindakan tersebut akan mengakibatkan peningkatan penderitaan dan kematian warga sipil.

“Serangan Israel di Rafah akan berarti lebih banyak penderitaan dan kematian warga sipil,” tulis UNRWA di X. “Konsekuensinya akan sangat buruk bagi 1,4 juta orang,” tambahnya.

Menanggapi situasi yang meningkat, UNRWA menekankan komitmennya mempertahankan kehadirannya di Rafah selama mungkin, Anadolu melaporkan.

UNRWA tidak melakukan evakuasi: UNRWA akan mempertahankan kehadirannya di Rafah selama mungkin dan akan terus memberikan bantuan menyelamatkan nyawa manusia,” katanya.

Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel

Tentara Zionis Israel pada Senin )6/5) pagi ini mengeluarkan perintah evakuasi mendesak kepada warga Palestina dan yang mengungsi di beberapa wilayah Rafah timur, mendesak segera pindah ke kota al-Mawasi.

Menurut Radio Angkatan Darat, keputusan untuk mengevakuasi warga dari Rafah timur diambil pada pekan malam dalam sidang Kabinet. Dikatakan bahwa sekitar 100.000 warga sipil diyakini berada di daerah tersebut akan dievakuasi.

Rafah adalah rumah bagi 1,4 juta pengungsi Palestina yang mengungsi dari perang yang dimulai setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang merenggut sekitar 1.200 nyawa.

Sejak itu, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 34.700 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, selain menyebabkan bencana kemanusiaan.

Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem

Hampir tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, mendorong 85% penduduk daerah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.

Zionis Israel melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari mengatakan “masuk akal” bahwa Israel melakukan genosida di Gaza dan memerintahkan Tel Aviv menghentikan tindakan tersebut dan mengambil tindakan menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Palestina.

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat

Rekomendasi untuk Anda