Pelanggaran HAM di Jammu dan Kashmir Akan Dibahas Dalam Sidang Menlu OKI

Islamabad, MINA – Menteri Luar Negeri , Shah Mehmood Qureshi akan membahas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di dan dalam Sidang ke-47 Council of Foreign Minister (CFM) Organization of Islamic Cooperation (OKI) yang diadakan di Niamey, Niger pada 27-28 November 2020.

Qureshi akan menyoroti situasi HAM dan kemanusiaan yang memburuk di Jammu dan Kashmir yang diduduki secara ilegal oleh , setelah tindakan sepihak India pada 5 Agustus 2019 serta langkah-langkah selanjutnya untuk mengubah struktur demografis wilayah yang diduduki tersebut. Una-Oic melaporkan, Kamis (26/11).

Qureshi juga akan membahas tentang peningkatan insiden Islamofobia, ujaran kebencian terhadap Muslim dan menekankan perlunya persatuan dunia Islam untuk memerangi momok Islamofobia dan mendorong kerukunan antaragama.

Selain itu, dalam sidang CFM OKI juga akan membahas berbagai masalah yang dihadapi dunia Muslim, dengan memfokuskan dalam memerangi Islamofobia dan penistaan ​​agama, serta perjuangan Palestina dan perselisihan Jammu dan Kashmir.

Diketahui bahwa, Jammu dan Kashmir merupakan negara dengan mayoritas Muslim. Keduanya telah diklaim secara penuh oleh India dan Pakistan, yang telah berperang sebanyak tiga kali untuk memperebutkan wilayah tersebut pada tahun 1948, 1965, dan 1971.

Selain itu, di gletser Siachen, Kashmir utara, pasukan India dan Pakistan telah bertempur sejak 1984 yang kemudian gencatan senjata diberlakukan pada tahun 2003.

Beberapa kelompok di Jammu dan Kashmir telah berperang melawan pemerintahan India untuk mendapatkan kemerdekaan. (T/SR/P1

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.