Putin: Aksi Bakar Al-Quran Termasuk Kejahatan Menurut Konstitusi Rusia

Moskow, MINA – Presiden Rusia Vladimir Putin menegaskan aksi protes dengan membakar Al-Quran di depan publik termasuk kejahatan menurut Konstitusi Rusia.

Sputnik Agency mengutip Putin yang mengatakan dalam kunjungan ke Masjid Jumat di Derbent, kota tertua di Rusia, Rabu (28/6).

“Rusia sangat menghormati Al-Quran dan perasaan keagamaan umat Islam, dan tidak menghormati kitab suci ini di Rusia adalah kejahatan,” ujarnya, seperti dilaporkan al-Quds al-Araby.

“Di negara kami, ini adalah kejahatan menurut konstitusi dan Pasal 282 hukum pidana Rusia, ini adalah kejahatan, tidak menghormati dan menghasut kebencian antar agama, dan kami akan selalu mematuhi aturan legislatif ini,” lanjutnya.

Pernyataan Putin menanggapi pembakaran salinan Al-Quran di Swedia, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, Rabu (28/6), setelah polisi Swedia memberikan izin untuk aksi tersebut.

Baca Juga:  Sekitar 25.000 Warga Shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa

Ketua Majelis Rendah (Duma) Rusia, Vyacheslav Volodin, menyarankan untuk menyiapkan resolusi yang mengutuk tindakan otoritas Swedia, yang mengizinkan aksi protes membakar Al-Quran.

Otoritas Swedia telah memberikan izin untuk aksi membakar salinan Al-Quran di depan sebuah masjid di ibu kota, Stockholm.

Langkah ini bertepatan dengan pemberian lampu hijau, setelah dua pekan, penolakan pengadilan banding Swedia untuk melarang protes yang mengatur pembakaran Al-Quran. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf