MUI Apresiasi PBB Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Kitab Suci

Jakarta, MINA – Sekretaris Janderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Buya Amirsyah Tambunan mengapresiasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengecam semua tindakan kekerasan terhadap kitab suci.

“Sekretaris Jenderal MUI Dr. Amirsyah Tambunan mengapresiasi sikap PBB tanggal 25 Juli 2023 resmi mengadopsi resolusi PBB yang mengecam semua tindakan kekerasan terhadap kitab suci,” katanya dalam keterangan yang diterima MINA, Ahad (30/7).

Buya Amirsyah mengatakan, maraknya pembakaran dan penodaan terhadap Al-Quran secara nyata telah melanggar hukum internasional. Termasuk pembakaran Al-Quran yang terjadi baru-baru ini di Swedia.

“Hal ini jelas telah melukai hati umat beragama dan memicu kemarahan di dunia internasional,” ujarnya.

Oleh karena itu, MUI sangat mendukung Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara ini yang telah sepakat mengadopsi resolusi yang disusun Maroko.

Baca Juga:  Khutbah Idul Adha: Teladan Nabi Ibrahim dan Kesatuan Umat

Hal ini, kata Buya Amirsyah, melalui konsensus yang menjadi kesepakatan bersama untuk menolak dengan tegas berbagai macam tindakan kekerasan dan penodaan agama.

Lebih lanjut, Buya Amirsyah mendesak agar OKI dan para pemimpin Muslim di seluruh dunia secara pro aktif mendorong agar terus memperkuat literasi, edukasi, dan sosialisasi guna mencegah penodaan agama.

Selain itu, Buya Amirsyah mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri untuk tidak terprovokasi melakukan tindakan kekerasan. (R/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)