OKI: Pelanggaran Israel di Masjid Al-Aqsa Provokasi terhadap Umat Islam

Yerusalem, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengatakan pada hari Selasa (2/8), pelanggaran agresif Israel di Masjid Al-Aqsa memprovokasi umat Islam di seluruh dunia.

“Pelanggaran yang sedang berlangsung di Masjid Al-Aqsa merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan penghinaan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap status quo sejarah dan hukum,” kata dewan OKI. MEMO melaporkan, Rabu (2/8).

“Kami memiliki keprihatinan tentang upaya pemukim ekstremis yang telah memicu konflik agama melalui pengenaan pembagian ruang dan waktu di Masjid Al-Aqsa,” bunyi pernyataan OKI.

Dewan OKI menggambarkan serangan terbaru dan penodaan Tempat Suci Al-Aqsa oleh Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, bersama dengan pemukim Israel dan anggota parlemen sebagai tindakan provokatif bagi umat Islam di seluruh dunia.

Baca Juga:  Sudah 164 Calon Santri Ponpes Al-Fatah, Pendaftaran Masih Dibuka

“Itu adalah pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, Konvensi Jenewa dan resolusi legitimasi internasional, dan provokasi perasaan umat Islam,” lanjutnya.

Pada Sidang Luar Biasa ke-18 Dewan Menteri Luar Negeri OKI secara virtual, Senin (1/8), para menteri luar negeri OKI menegaskan kembali perwalian Kerajaan Hashemite Yordania atas tempat-tempat suci di Kota Suci Yerusalem yang diduduki. (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)