Istanbul, MINA – Sejumlah pengacara dan organisasi hukum internasional meluncurkan kampanye inisiatif untuk membela Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di tengah meningkatnya tekanan Amerika Serikat (AS) untuk melemahkan lembaga tersebut.
Inisiatif itu diumumkan dalam Konferensi Hukum Internasional Kedua bertajuk “Kejahatan Pendudukan Israel di Palestina: Antara Akuntabilitas Hukum dan Pencapaian Keadilan” yang digelar di Istanbul, Turki, dan berakhir pada awal pekan ini. Middle East Eye melaporkan, Rabu (15/7).
Konferensi tersebut dihadiri hakim, pengacara, akademisi, pakar hukum internasional, perwakilan asosiasi pengacara, serta organisasi hukum dan hak asasi manusia dari berbagai negara.
Dalam forum itu, para peserta meluncurkan “Inisiatif Internasional untuk Membela Mahkamah Pidana Internasional dan Para Hakimnya”.
Baca Juga: Rabi Terkemuka Israel Sebut Lebih Baik Dipimpin Pemerintahan Arab daripada Zionisme
Dalam pernyataan bersama, para peserta menegaskan bahwa keadilan internasional harus tetap independen dari kepentingan politik dan perebutan kekuasaan.
Mereka memperingatkan bahwa impunitas yang terus berlanjut dapat merusak kredibilitas tatanan hukum internasional dan mendorong pelanggaran hukum internasional lebih lanjut.
“Mereka menyerukan kepada asosiasi pengacara, universitas, para profesional hukum, lembaga akademik, dan organisasi masyarakat sipil di seluruh dunia untuk bergabung dengan Deklarasi Istanbul dan Inisiatif Internasional untuk Membela Mahkamah Pidana Internasional,” demikian pernyataan tersebut.
Para peserta juga mengajak masyarakat internasional untuk menyatukan upaya dalam membela hak-hak rakyat Palestina, menjaga independensi peradilan internasional, dan memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran serius hukum internasional tanpa selektivitas maupun standar ganda.
Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global
Inisiatif tersebut muncul di tengah meningkatnya tekanan AS terhadap ICC setelah pengadilan itu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada 2024.
Pada Senin, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan pemerintahan Presiden Donald Trump tengah berupaya untuk “membongkar ICC sedikit demi sedikit”.
“Campur tangan ICC dalam aksi militer dan penegakan hukum Amerika bukan hanya pelanggaran wewenang yang serius. Itu akan berarti kematian AS sebagai negara berdaulat dan merdeka,” tulis Rubio dalam sebuah artikel opini.
Ia menegaskan pemerintah AS akan menggunakan seluruh instrumen yang dimiliki untuk melemahkan ICC.
Baca Juga: EPAL Catat 68.000 Lebih Aksi Pro-Palestina di Eropa dalam Tiga Tahun
“Dengan menggunakan semua alat yang dimiliki pemerintah kami, bekerja sama dengan setiap sekutu yang dapat kami ajak bekerja sama, kami akan membongkar ICC, sedikit demi sedikit jika perlu,” katanya.
Rubio juga menyampaikan pandangan serupa melalui sebuah video yang diunggah di platform X pada Senin.
Dalam video tersebut, ia menuduh ICC berusaha mengambil hak warga Amerika untuk diadili berdasarkan hukum nasional mereka sendiri dan di hadapan pengadilan negaranya.
“Namun hari ini, orang-orang berkuasa di tempat-tempat yang jauh ingin mengambil itu dari kita. Mereka percaya bahwa merekalah yang seharusnya bertanggung jawab atas hukum Anda, negara Anda, hidup Anda, dan mereka tidak peduli apakah Anda setuju atau tidak,” ujar Rubio.
Baca Juga: Inggris Ancam Usir 27 Diplomat Israel Usai Penutupan Konsulat di Yerusalem Timur
Ia juga mengatakan banyak warga Amerika mungkin tidak mengenal hakim, jaksa, maupun pejabat ICC dan menurutnya mereka “tidak seharusnya perlu mengenal mereka”.
Rubio kemudian menuduh Mahkamah Pidana Internasional sedang melancarkan “perang hukum” terhadap Amerika Serikat.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Somalia Tegas Tolak Kehadiran Israel Dalam Keadaan Apa Pun
















Mina Indonesia
Mina Arabic