Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afrika Selatan Desak Anggota PBB Akui Negara Palestina

sri astuti - Rabu, 25 Februari 2026 - 05:46 WIB

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:46 WIB

2 Views ㅤ

Delegasi Afrika Selatan di ICJ (Photo: Dursun Aydemir - Anadolu Agency)

Jenewa, MINA – Afrika Selatan pada Senin (23/2) menyerukan kepada semua negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengakui kedaulatan negara Palestina.

“Kami terus menyerukan diakhirinya pendudukan Israel yang melanggar hukum, diakhirinya genosida yang sedang berlangsung, bersamaan dengan upaya untuk secara permanen memindahkan rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat,” kata Menteri Luar Negeri Ronald Lamola dalam pertemuan Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss. Anadolu melaporkan.

“Afrika Selatan menegaskan kembali dukungan dan solidaritas yang tak tergoyahkan kepada rakyat Palestina,” tambahnya.

Lamola juga mengatakan Afrika Selatan prihatin atas serangan terhadap Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, serta para pemegang mandat prosedur khusus, para ahli hak asasi manusia independen yang ditunjuk dewan untuk memantau, memberi nasihat, dan melaporkan situasi negara tertentu secara umum.

Baca Juga: Ben-Gvir Ikut Terlibat Pembongkaran Paksa Rumah Keluarga Palestina di Yerusalem Timur

“Para pemegang mandat prosedur khusus memainkan peran kunci dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dan mereka harus dilindungi,” katanya.

Lamola menambahkan bahwa Afrika Selatan prihatin terhadap serangan terhadap multilateralisme, dinamika geopolitik yang tidak dapat diprediksi, dan erosi tatanan internasional berbasis aturan.

“Dalam lingkungan yang kompleks ini, Afrika Selatan tetap berkomitmen teguh pada dialog konstruktif, dan pembelaan nilai-nilai inti universal,” katanya.

Ia mengatakan bahwa Afrika Selatan akan menggunakan keanggotaannya di Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk memerangi semua bentuk diskriminasi, termasuk momok rasisme dan diskriminasi rasial, dan untuk memajukan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender, di antara tujuan-tujuan lainnya.

Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900

Afrika Selatan, yang vokal dalam isu Palestina, pada Desember 2023 mengajukan kasus di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida dalam tindakannya terhadap warga Palestina di Gaza.

Sejak saat itu, pengadilan telah mengeluarkan serangkaian tindakan sementara yang memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah mencegah tindakan genosida.

Lebih dari 72.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah syahid dan lebih dari 171.000 lainnya terluka dalam genosida Israel sejak Oktober 2023. []

 

Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda