Akui Salah Tulis Ibu Kota Israel, KPAI: Yudistira Minta Maaf   

Revisian penulisan ibu kota dan Israel dalam buku IPS kelas VI terbitan Yudistira.

Jakarta, MINA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia () telah mendalami pelaporan serta bukti terkait buku Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas VI terbitan Yudistira tahun 2008 yang memuat sebagai ibu kota Israel.

“Penerbit Yudistira meminta maaf dan mengakui bahwa buku yang dilaporkan ke KPAI adalah buku terbitan Yudistira dan telah memuat  bahasan negara-negara di Benua Asia dan menampilkannya. Tabel tersebut terdiri atas 3 kolom yaitu kolom nomor, nama negara dan nama ibukota negara. Nama negara diurut sesuai abjad, negara Israel pada urutan nomor 7 dan dikolom ibu kota tertulis Jerusalem. Sedangkan Negara Palestina di urutan no 12 dengan ibu kotanya hanya diisi tanda strip (-) alias kosong,” kata Retno Listyarti Komisoner KPAI Bidang Pendidikan, Senin (19/12).

Menurutnya, buku tersebut diakui belum didaftarkan ke Pusat  Buku dan Kurikulum (Pusbukkur Kemendikbud RI), sehingga Penerbit Yudistira menyatakan bertanggungjawab penuh atas isi buku itu dan sudah melakukan revisi seperti yang diberikan kepada KPAI, satu eksemplar sebagai bukti.

“Revisinya adalah ibu kota Israel yaitu Tel Aviv dan ibu kota Palestina yaitu Yerusalem revisi terlampir dalam foto,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penerbit Yudistira sudah mengirimkan surat penjelasan resmi bernomor  12/Pnb-YGI/XII/2017 tertanggal 12 Desember 2017 yang menyatakan,  sumber data negara Israel ibu kotanya Yerusalem  dari world population sheet  2010.  Sumber diakui oleh pihak Yudistira sebagai  sumber yang tidak tepat digunakan sebagai referensi penulisan sebuah buku.

Ia menambahkan, penerbit Yudistira akan menarik buku-bukunya dan mengganti  buku yang baru yang sudah direvisi, tapi terkendala karena akhir tahun dan banyak sekolah yang sibuk isi rapor dan akan pembagian rapor semester ganjil.

“Jadi kemungkinan besar, baru bisa menarik dan mendistribusi buku pengganti pada Januari 2018. Penerbit berjanji akan melaporkan proses tersebut ke KPAI sebagai lembaga pengawas,” jelasnya.

Terkait dengan buku yang dicetak oleh Intan Pariwara, KPAI mendapatkan penjelasan dari pihak Intan Pariwara melalui email bahwa mereka hanya memperbanyak naskah buku-buku sekolah elektronik (bse) dari pemerintah.

“Artinya, Intan Pariwara hanya mencetak bukan sebagai penerbit,” katanya.

Program bse adalah program yang diluncurkan pada era pemerintah Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu program bse, Kemendiknas melalui Pusat Perbukuan membeli naskah-naskah buku dari para penulis, kemudian diunggah di laman website Kemendiknas dan para penerbit diizinkan memperbanyak secara gratis.

Maksud dan tujuan pembelian hak cipta nakah buku oleh pemerintah patut di apresiasi karena untuk menekan harga buku pelajaran  agar murah.

“Sayangnya, proses seleksi dan penilaian bukunya diduga memiliki kelemahan pada  penelaah isi dan editan,” tambahnya. (R/R10/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.