Probolinggo, MINA – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur terus meluas hingga mencapai sekitar 176 hektare. Kondisi tersebut membuat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup seluruh akses kunjungan wisata ke kawasan Bromo mulai Sabtu (8/8) pukul 22.00 WIB.
Penutupan dilakukan untuk mendukung efektivitas pemadaman sekaligus menjaga keselamatan wisatawan, pelaku usaha wisata, dan masyarakat di sekitar kawasan.
Balai Besar TNBTS menyatakan kebijakan tersebut diambil setelah kobaran api di kawasan Kaldera Bromo semakin meluas dan masih membutuhkan penanganan intensif.
Kebakaran yang pertama kali dilaporkan pada Senin (3/8) sekitar pukul 17.00 WIB itu terus merambat akibat kondisi angin kencang.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Berdasarkan data terakhir, area yang terdampak mencapai sekitar 176 hektare, sementara petugas masih melakukan pemadaman untuk menahan pergerakan api agar tidak semakin meluas ke kawasan lainnya.
Upaya pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan udara. BNPB mengerahkan dua helikopter untuk operasi water bombing, dengan pengambilan air dilakukan dari kawasan Ranu Pani. Namun, operasi udara sempat menghadapi kendala cuaca sehingga pelaksanaannya harus menyesuaikan kondisi di lapangan.
Selain water bombing, pemerintah menyiapkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai langkah tambahan untuk membantu mempercepat pemadaman dengan memicu turunnya hujan di sekitar kawasan terdampak.
Kementerian Kehutanan juga mengerahkan operasi terpadu untuk melindungi kawasan konservasi TNBTS dari dampak kebakaran yang semakin meluas.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Penutupan kawasan wisata tersebut berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan, menunggu perkembangan penanganan kebakaran dan hasil evaluasi kondisi di lapangan.
Bagi wisatawan yang telah membeli tiket, pengelola menyiapkan opsi penjadwalan ulang kunjungan atau pengembalian dana sesuai mekanisme yang ditetapkan TNBTS.
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
















Mina Indonesia
Mina Arabic