AS JANJI TIDAK MATA-MATAI PBB

New York, 26 Dzulhijjah 1434/31 Oktober 2013 (MINA) – PBB yang bermarkas di New York mengatakan bahwa Amerika Serikat (AS) telah berjanji untuk tidak memata-matai komunikasi PBB setelah sebuah laporan menunjukkan Badan Keamanan Nasional (National Security Agency/NSA) telah memperoleh akses ke sistem video conferencing badan dunia itu.

“Saya mengerti bahwa pemerintah AS telah memberikan jaminan bahwa komunikasi PBB tidak dan tidak akan dipantau,” kata juru bicara PBB Martin Nesirky kepada wartawan, Rabu (30/10).

Dia menolak berkomentar ketika ditanya apakah pemerintah AS sebelumnya telah memata-matai komunikasi PBB, Al Jazeera melaporkan yang diberitakan Mi’raj News Agency (MINA).

PBB menghubungi otoritas AS setelah tuduhan memata-matai dilaporkan oleh majalah berita Jerman Der Spiegel pada bulan Agustus, mengutip bocoran dokumen oleh mantan kontraktor NSA Edward Snowden.

Amerika Serikat telah menghadapi kecaman internasional atas kegiatan surveilans (memata-matai) dunia menyusul pengungkapan Snowden tentang dokumen-dokumen rahasia di awal tahun ini.

Termasuk sekutu AS, Kanselir Jerman Angela Merkel, telah menolak Amerika memata-matai kepala negara asing.

Penasehat intelijen dan politik luar negeri Merkel di Washington pada Rabu mempertanyakan pejabat Amerika tentang mata-mata AS di Jerman setelah meningkatnya tuduhan bahwa AS menyadap telepon pribadi genggam Merkel.

Gedung Putih mengatakan pekan lalu bahwa Amerika Serikat tidak memantau dan tidak akan memonitor komunikasi Merkel, tetapi tidak menyangkal bahwa kanselir mungkin telah dimata-matai di masa lalu.

Seorang pejabat AS yang dekat dengan keputusan mengatakan kepada Reuters pekan ini bahwa Presiden AS Barack Obama baru-baru ini memerintahkan NSA untuk mengurangi penyadapan terhadap markas PBB di New York sebagai bagian dari revisi pengawasan elektronik AS.

Rincian setiap penyadapan AS di PBB tidak diketahui publik, juga tidak jelas apakah Amerika Serikat telah menghentikan semua pemantauan terhadap diplomat yang ditugaskan untuk PBB di New York atau juga di tempat lain di seluruh dunia.

“Yang tidak dapat diganggu gugat adalah misi diplomatik, termasuk PBB, telah kuat dalam hukum internasional, dan karena itu semua negara anggota diharapkan bertindak sesuai (hukum),” kata Juru Bicara PBB Nesirky.

Konvensi Wina 1961 yang mengatur hubungan diplomatik melindungi fungsi PBB, misi diplomatik dan organisasi internasional lainnya. (T/P09/R2).

 


Mi’raj News Agency (MINA).

 

 

 

Wartawan: Admin

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0