Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asosiasi Advokat Rohingya Tegur Jepang atas Penolakan Genosida

Ali Farkhan Tsani - Senin, 20 Januari 2020 - 20:20 WIB

Senin, 20 Januari 2020 - 20:20 WIB

1 Views

Ilustrasi Kehidupan Warga Muslim Rohingya (Foto: AA)

Tokyo, MINA – Asosiasi Advokat Rohingya yang bermarkas di Jepang menegur pemerintah Jepang telah memihak militer Myanmar atas pernyataan duta besar baru-baru ini yang menyangkal genosida terhadap kelompok minoritas.

“Hari ini Jepang tidak bekerja sama, tidak mendukung tindakan PBB terhadap Myanmar,” kata Zaw Min Htut, Wakil Presiden Asosiasi Rohingya Burma di Jepang. Media lokal Mainichi melaporkan, Senin (20/1).

Dia merujuk pada komentar Duta Besar Jepang untuk Myanmar, Ichiro Murayama, yang dimuat media lokal The Irrawaddy pada bulan Desember 2019 bahwa “tidak ada genosida di Myanmar” dan bahwa “dia tidak percaya militer melakukan genosida atau niat genosida.”

Zaw Min Htut mengimbau Jepang untuk tidak “membeli kebohongan militer,” dan untuk mendukung upaya internasional dalam mewujudkan keadilan atas kejahatan yang dilakukan terhadap rakyatnya.

Baca Juga: Israel Perintahkan Warga di Pinggiran Selatan Beirut Segera Mengungsi

“Kami mengandalkan komunitas internasional karena tidak ada banyak teman di Myanmar untuk orang-orang Rohingya,” katanya.

Penyelidik independen yang ditunjuk oleh PBB mengatakan ratusan ribu etnis Rohingya yang telah menetap di Myanmar mungkin menghadapi ancaman genosida yang lebih besar daripada sebelumnya. Upaya berlangsung di tengah pemerintah “menghapus identitas mereka dan mengeluarkan mereka dari negara itu.”

Lebih dari 740.000 Rohingya telah melarikan diri dari Negara Bagian Rakhine, Myanmar barat, ke negara tetangga Bangladesh sejak Agustus 2017 untuk menghindari tindakan keras militer.

Pemerintah Jepang, sementara itu, mengatakan tidak dalam posisi untuk menilai masalah ini.

Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia

“Kami bekerja untuk memastikan bahwa Myanmar akan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan laporan akhir oleh ICOE,” kata seorang pejabat Kementerian Luar Negeri, merujuk pada Komisi Penyelidikan Independen di Myanmar.

Komisi, yang diberi mandat untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan masalah terkait di Negara Bagian Rakhine, diharapkan untuk menyelesaikan laporan akhir bulan ini.

Zaw Min Htut juga menyatakan kekecewaannya di Murayama karena menyebut Rohingya sebagai “Bengali,” istilah yang digunakan utusan itu dalam wawancara baru-baru ini dengan BBC.

Istilah ini sering digunakan sebagai penghinaan oleh pemerintah Myanmar yang tidak mengakui Rohingya sebagai salah satu dari banyak kelompok etnis negara itu, tetapi sebagai migran ilegal dari Bangladesh.

Baca Juga: Survei: 37 Persen Remaja Yahudi di AS Bersimpati dengan Hamas

Kementerian Luar Negeri Jepang menolak mengomentari pilihan kata-kata duta besar itu, tetapi mengatakan bahwa mereka secara resmi menyebut kelompok etnis itu sebagai “Muslim di Negara Bagian Rakhine.” (T/RS2/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung

Rekomendasi untuk Anda