Bangladesh Dukung ICC Selidiki Kejahatan Militer Myanmar Terhadap Rohingya

Dhaka, MINA – Pemerintah Bangladesh mendukung penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional () atas dugaan kejahatan yang dilakukan militer terhadap , kata pihak berwenang pada Kamis (6/7) saat jaksa tinggi ICC mengakhiri kunjungan resminya ke Cox’s Bazar, Bangladesh.

Jaksa ICC Karim Khan tiba di Dhaka pada hari Selasa (4/7) dalam rangka kunjungan empat hari untuk menyelidiki kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh militer Myanmar, yang melakukan tindakan brutal pada tahun 2017. Hingga memaksa ratusan ribu orang Rohingya mengungsi ke negara tetangga Bangladesh.

“Hari ini, dia mengunjungi dua kamp dan berbicara dengan beberapa korban,” kata Komisaris Bantuan dan Pemulangan Pengungsi Bangladesh Mizanur Rahman kepada Arab News.

“Dia meminta koordinasi kami dalam proses penyelidikan, dan tentu saja, kami akan memberikan semua kerja sama kami,” ujarnya.

Baca Juga:  Kabar RS Indonesia di Gaza Beroperasi Lagi Ramai di Medsos

Menteri Luar Negeri Bangladesh A.K. Abdul Momen bertemu dengan Khan awal pekan ini dan “meyakinkan jaksa ICC atas dukungan dan kerja sama Bangladesh terkait penyelidikannya terhadap situasi di Bangladesh dan Myanmar,” kata Kementerian Luar Negeri, mengacu pada kasus Rohingya.

Lebih dari 1 juta orang Rohingya tinggal di kamp-kamp kumuh Cox’s Bazar, setelah melarikan diri dari kekerasan dan penganiayaan di Negara Bagian Rakhine Myanmar ke negara tetangga Bangladesh hampir enam tahun lalu.

Meskipun Myanmar bukan anggota ICC, pengadilan memutuskan bahwa mereka memiliki yurisdiksi atas beberapa kejahatan yang berkaitan dengan Rohingya, karena sifatnya yang lintas batas.

“Dunia tidak bisa melupakan Rohingya dan perlunya pertanggungjawaban,” kata Khan dalam tweet, setelah pertemuan sebelumnya dengan Perdana Menteri Sheikh Hasina.

Baca Juga:  Arab Saudi, Maroko, dan Mesir Serukan Gencatan Senjata di Tengah Agresi Israel

Anggota komunitas Rohingya di Cox’s Bazar berharap bertemu dengan Khan untuk mempertanyakan kemajuan dalam kasus ICC mereka.

“Kami percaya jika kami dapat bertemu dengannya, maka kami dapat mengajukan beberapa pertanyaan kepadanya dan kami dapat menyampaikan beberapa kekhawatiran terkait proses persidangan,” kata Maung Sawyeddollah, pendiri kelompok hak asasi komunitas jaringan Rohingya.

Penyelidikan penuh atas dugaan kejahatan Myanmar, khususnya deportasi paksa Rohingya dari Negara Bagian Rakhine, telah disetujui oleh hakim ICC pada 2019. (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.