Jakarta, MINA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan seluruh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditugaskan dalam penanganan bencana di wilayah Sumatra mendapatkan hak berupa uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan, pemberian tersebut telah diatur secara resmi dan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku untuk kondisi darurat bencana.
Menurut Muhari, dalam pelaksanaan tugas di lapangan, tni/">personel TNI memperoleh dua komponen pembiayaan yang telah ditetapkan negara.
“Sebenarnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk kondisi darurat ini, tni/">personel TNI di lapangan itu mendapatkan dua komponen sebenarnya, uang makan dan uang lelah,” kata Abdul Muhari, Kamis (1/1).
Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian negara terhadap aparat yang terlibat langsung dalam operasi kemanusiaan, khususnya dalam situasi darurat yang menuntut kesiapsiagaan tinggi, kerja fisik berat, serta risiko keselamatan yang tidak kecil.
BNPB memastikan penyaluran hak tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari dukungan logistik dan operasional bagi tni/">personel TNI dalam membantu masyarakat terdampak bencana.
Keterlibatan TNI dalam penanganan bencana selama ini dinilai menjadi elemen penting dalam mempercepat proses evakuasi, distribusi bantuan, serta pemulihan kondisi di wilayah terdampak, khususnya di daerah-daerah yang sulit dijangkau. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Aktivis Ilustrasikan Gempa, Rasakan Getaran Bom di Palestina
















Mina Indonesia
Mina Arabic